Hilman Pengemudi Mobil Setya Novanto Terancam 3 Bulan Penjara

Hilman Mattauch terancam tiga bulan kurungan penjara, lantaran dianggap lalai hingga menyebabkan orang terluka.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 18 Nov 2017, 11:29 WIB
Mobil yang digunakan tersangka e-KTP, Setya Novanto, saat kecelakaan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Hilman Mattauch, pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto saat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Hilman diketahui sebagai jurnalis Metro TV.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam tiga bulan kurungan penjara karena dianggap lalai hingga menyebabkan seseorang terluka.

Dari kasus kecelakaan tersebut, polisi telah memeriksa empat saksi, salah satunya Hilman yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (18/11/2017), pukul 12.00 WIB di tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya