Berantas Hoax, Pemerintah Butuh Dukungan Organisasi Besar

Dukungan-dukungan dari organisasi besar dinilai akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan menggunakan media sosial.

oleh Andina Librianty diperbarui 18 Nov 2017, 13:00 WIB
Menkominfo, Rudiantara memberikan sambutan pada peluncuran aplikasi NU Mobile di Jakarta, Jumat (17/11). PBNU meluncurkan aplikasi mobile NU, Televisi NU Channel Data Center hingga mobil halal investigasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pemerintah membutuhkan banyak dukungan agar tidak ada kericuhan di media sosial (medsos) seperti penyebaran hoax.

Dukungan-dukungan dari organisasi besar dinilai akan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan menggunakan media sosial.

Pengurus Bedar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan salah satu organisasi besar, yang diharapkan dapat mendukung langkah pemerintah.

PBNU, kata Rudiantara, bisa memberikan arahan kepada masyarakat tentang cara menggunakan media sosial dengan baik.

“Pemerintah butuh endorsement dari strata-strata lebih besar, seperti dari NU dari sisi agama. NU misalnya bisa memberikan cara bagaimana bermedia sosial,” tutur Rudiantara dalam acara peluncuran aplikasi NU Mobile di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat malam (17/11/2017).

 


Perangi Hoax

Salah satu persoalan utama yang kerap membuat heboh di media sosial adalah peredaran hoax. Rudiantara pun mengimbau masyarakat untuk memperbanyak tabayun agar tidak mudah terhasut informasi bohong.

Selain itu, meski ternyata informasinya benar, tapi dirasa tidak berguna bagi orang lain, Rudiantara menyarankan juga tidak menyebarkannya.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menyebarkan informasi, terutama dalam masa pilkada.

“Kita harus perbanyak tabayun. Kalaupun benar, tapi tidak berguna buat orang lain, ya jangan disebar. Apalagi jika dekat pilkada, biasanya banyak adu domba,” ungkapnya.

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya