Julian Pasha: Pernyataan Gayus Harus Dibuktikan

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, pernyataan Gayus Tambunan yang menilai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mempolitisir kasusnya perlu ditelaah dan dibuktikan sehingga masyarakat bisa mengetahui kebenarannya.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jan 2011, 12:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, pernyataan Gayus H.P. Tambunan yang menilai anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mempolitisir kasusnya perlu ditelaah dan dibuktikan. Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui kebenarannya. "Jadi harus dilihat sesuai dengan pesan Presiden, kebenaran harus sebenar-benarnya dan tidak memandang," kata Julian dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (20/1) siang [baca: Usai Divonis, Gayus Curhat Banyak Soal Denny].

Julian mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menjawab adanya desakan mengenai perlunya penggantian atau pembubaran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Tujuan pembentukan Satgas untuk tindaklanjuti apa yang dicanangkan Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 5 Tahun 2004, untuk percepatan pemberantasan korupsi kalau dilihat keberadaan Satgas, tentu semangat dan upaya pemberantasan korupsi didukung kita tidak lihat ada yang salah dari semangat dan eksistensi satgas, bila nanti dalam pelaksanaan akan dilihat kode etik dan norma yang berlaku," kata Julian.

Sementara itu, terkait perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kepada Satgas untuk memberikan laporan dan klarifikasi terkait pernyataan Gayus, Julian mengatakan hingga hari ini pukul 11.00 WIB, Presiden Yudhoyono masih menunggu laporan tersebut.

"Kemarin sore Satgas sudah berikan keterangan pers terkait keterangan Gayus, namun untuk penjelasan tertulis dari Satgas, memang ditunggu hari ini. Sampai saat ini belum diketahui Satgas akan sampaikan laporan tertulis. Mereka telah siapkan dan akan sampaikan pada Presiden," katanya [baca: Satgas Sangkal Tudingan Gayus].(ANS/Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya