Putusan AS soal Bea Masuk Biodiesel Asal RI Dinilai Overprotektif

USDOC menetapkan bea masuk imbalan antara 34,45 persen-64,73 persen untuk Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Nov 2017, 13:00 WIB
USDOC menetapkan bea masuk imbalan antara 34,45 persen-64,73 persen untuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia‎ meminta Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan kembali putusan final bea masuk imbalan (countervailing duty) atas produk biodiesel Indonesia yang masuk ke Negeri Paman Sam itu. Pasalnya, Indonesia menilai putusan tersebut bersifat overprotektif.

Pada 9 November 2017 lalu, United States Department of Commerce (USDOC) mengumumkan putusan final bea masuk imbalan produk biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina. USDOC menetapkan bea masuk imbalan antara 34,45 persen-64,73 persen untuk Indonesia. Sementara itu, Argentina dikenakan bea masuk antara 71,45 persen-72,28 persen.

“Pemerintah Indonesia meminta pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali putusan ini dan menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil. Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui mahkamah AS maupun melalui jalur Dispute Settlement Body WTO,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Putusan final Bea Masuk Imbalan untuk Indonesia tersebut lebih rendah dari putusan sementara USDOC yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2017 yang berkisar antara 41,06 persen - 68,28 persen.

Menanggapi perkembangan ini, Indonesia tetap menganggap jika putusan USDOC merupakan putusan yang sewenang-wenang dan overprotektif. Pemerintah Indonesia berketetapan memperjuangkan dibebaskannya Indonesia dari tuduhan subsidi.

Saat ini, United States International Trade Commission (USITC) sedang menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri AS akibat biodiesel impor. Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, maka USDOC akan menginstruksikan Customs and Border Protection AS untuk meneruskan pemungutan deposit dana sesuai dengan tingkat bea masuk yang ditetapkan.

Namun, bila USITC menyatakan tidak terdapat kerugian karena biodiesel impor, maka investigasi harus dihentikan. Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada 21 Desember 2017.

"Apabila dalam putusan akhir nantinya terbukti bahwa putusan maupun metodologi penghitungan yang digunakan AS tidak konsisten dengan aturan WTO-Subsidy and Countervailing Measures Agreement, maka Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh impor Indonesia yang berasal dari AS,” kata Enggar.‎

Pada 2016, ekspor biodiesel Indonesia ke pasar AS tercatat sebesar US$ 255,56 juta. Nilai ini menyumbang 89,19 persen dari total ekspor biodiesel Indonesia ke seluruh dunia. Namun karena adanya tuduhan ini pada 2017, ekspor biodiesel Indonesia ke pasar AS sama sekali terhenti‎.‎

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ada subsidi

Sebelumnya, Amerika Serikat mengumumkan bea masuk baru untuk impor biodiesel dari Argentina dan Indonesia. Hal itu lantaran biodiesel itu menerima subsidi yang tak semestinya.

Aksi itu didorong keluhan dari koalisi produsen Amerika Serikat yang menyatakan, impor itu menimbulkan persaingan tidak sehat.

"AS menghargai hubungannya dengan Argentina dan Indonesia, tapi bahkan negara-negara sahabat harus bermain sesuai aturan," ujar Menteri Perdagangan Wilbur Ross, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari laman Channel News Asia.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump secara agresif mengutamakan hubungan perdagangan yang menghilangkan ketidakseimbangan perdagangan bilateral.

Pada 2016, impor biodiesel dari Argentina dan Indonesia masing-masing senilai US$ 1,2 miliar dan US$ 268 juta. Hal itu berdasarkan data Departemen Perdagangan AS. Departemen Perdagangan AS menyatakan, kalau impor biodiesel dari Argentina disubsidi 50,3 persen menjadi 64,2 persen.

Sementara biodiesel impor dari Indonesia mendapat subsidi 41 persen-68,3 persen. Pihak bea cukai Amerika Serika bersiap untuk mengumpulkan tarif berdasarkan tingkat subsidi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya