Megakorupsi E-KTP, Istri Setya Novanto Akan Diperiksa KPK

KPK akan meminta penjelasan Deisti dalam kapasitasnya sebagai petinggi PT Mondialindo Graha Perdana.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Nov 2017, 14:46 WIB
Gaya glamor istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang glamor dan elegan. (Foto: Instagram/ s.novanto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadawalkan pemeriksaan istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor minggu ini dalam kaitan dugaan kasus korupsi e-KTP. Kali ini adalah panggilan yang kedua.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Deisti akan diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat suaminya.

Sebelumnya, Deisti sudah dijadwalkan diperiksa pada Jumat 10 November lalu. Namun ia tidak hadir dengan alasan sakit.

"Ada rencana pemanggilan untuk istri SN (Setya Novanto) yang kemarin tidak datang," kata Febri, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Febri melanjutkan, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan meminta penjelasan Deisti dalam kapasitasnya sebagai petinggi PT Mondialindo Graha Perdana.

Komisi antirasuah menduga perusahaan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP. "Diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana," ujar Febri.


Dampingi Novanto

Saat ini Deisti Astiani Tagir tengah berada di RSCM Kencana. Hal itu diketahui dari kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Fredrich menyebut, Deisti mendampingi Novanto sejak hari pertama dirawat di RSCM.

"Istri beliau selama ini ada di sana, mendampingi sejak hari pertama masuk rumah sakit," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (19/11/2017).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya