Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadawalkan pemeriksaan istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor minggu ini dalam kaitan dugaan kasus korupsi e-KTP. Kali ini adalah panggilan yang kedua.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Deisti akan diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat suaminya.
Advertisement
Sebelumnya, Deisti sudah dijadwalkan diperiksa pada Jumat 10 November lalu. Namun ia tidak hadir dengan alasan sakit.
"Ada rencana pemanggilan untuk istri SN (Setya Novanto) yang kemarin tidak datang," kata Febri, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Febri melanjutkan, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan meminta penjelasan Deisti dalam kapasitasnya sebagai petinggi PT Mondialindo Graha Perdana.
Komisi antirasuah menduga perusahaan tersebut berkaitan dengan kasus e-KTP. "Diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana," ujar Febri.
Dampingi Novanto
Saat ini Deisti Astiani Tagir tengah berada di RSCM Kencana. Hal itu diketahui dari kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Fredrich menyebut, Deisti mendampingi Novanto sejak hari pertama dirawat di RSCM.
"Istri beliau selama ini ada di sana, mendampingi sejak hari pertama masuk rumah sakit," kata pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (19/11/2017).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement