Liputan6.com, Cirebon - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang pleno terkait penetapan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
"Hari Kamis (pekan depan) akan ada sidang pleno membahas Setnov," kata Maman usai acara diskusi publik di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang MD3 DPR RI, disebutkan status tersangka tidak bisa serta merta menurunkan Setnov dari jabatan Ketua DPR RI. Namun, Maman meminta Setya Novanto menghormati hukum.
"Kecuali sudah menjadi terdakwa," kata anggota Fraksi PKB ini.
Selain itu, Maman juga meminta agar pengacara Setnov, Fredrich Yunadi tidak berlebihan membela kliennya. Maman menilai, apa yang dikatakan pengacara Setnov terlalu berlebihan.
"Saya minta kuasa hukum dari Pak Setnov untuk tidak lebay, tidak usah bilang 'bakpao' dan lainnya. Intinya saya mendukung Pak Setnov untuk menghormati keputusan hukum," tegas Maman.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau publik untuk tidak memunculkan meme-meme yang menyudutkan Setnov.
"Masyarakat saya imbau jangan bikin meme-meme yang menyudutkan Setnov," pungkas Maman.
Laporkan Meme
Sebelumnya, kasus yang menjerat Setya Novanto membuat warganet meluapkan kekecewaannya melalui tulisan-tulisan bernada satire. Bahkan meme-meme yang mengundang senyum diunggah mereka dalam akun masing-masing.
Namun begitu, luapan ekspresi warganet ditanggapi serius oleh Setya Novanto. Melalui pengacaranya, Fredrich Yunadi, pihaknya mengancam akan memperkarakan meme tentang Ketua DPR tersebut.
"Kayak meme kan, satu-satu saya masukin polisi. Saya enggak pusing, gitu saja," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu 18 November 2017
Dia mengatakan, rencana pelaporan ini akan segera dilakukan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data-data untuk melengkapi laporan tersebut.
"Jelas, banyak sekali. Anak buah saya sedang evaluasi," tambah pengacara Setya Novanto itu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement