Akbar Tanjung Sarankan Golkar Gelar Munaslub soal Setya Novanto

Akbar Tanjung mengungkapkan, hasil survei menunjukkan elektabilitas Partai Golkar turun, terlebih dengan kasus Setya Novanto ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2017, 18:16 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung (tengah) ditemani para tokoh & senior Partai Golkar menggelar konferensi pers terkait kisruh Partai Golkar, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Medan - Politikus senior Akbar Tanjung menyarankan pengurus DPP Partai Golkar segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) terkait status hukum yang dihadapi ketua umumnya, Setya Novanto.

"Yang paling efektif, paling memiliki legitimasi tinggi dan efektif melalui munas (munaslub)," kata Akbar di sela Munas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ke-10 di Medan Sumatera Utara, Sabtu 18 November 2017.

Dia mengatakan, pengurus DPP Partai Golkar harus segera mengambil langkah terkait penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia khawatir hal itu akan mempengaruhi elektabilitas partai.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar itu mengungkapkan, hasil survei menunjukkan elektabilitas Partai Golkar menurun dengan raihan enam persen.

"Yang saya takutkan raihannya empat persen. Kalau kurang dari empat persen, maka Golkar tidak akan memiliki perwakilan di DPR karena di bawah ambang batas," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden BJ Habibie itu seperti dilansir Antara.

Akbar menyatakan, Golkar harus mencari pengganti Setya Novanto sebagai ketua umum. Golkar juga harus memilih calon pemimpin yang tidak terkontaminasi masalah hukum.

Selain itu, lanjut dia, pemimpin Partai Golkar harus membawa tema baru dan tidak berkepentingan pribadi.

 


Optimistis Membaik

Jika seluruh kader berjuang dan berkomitmen membawa perubahan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dia optimistis citra Partai Golkar akan membaik.

Akbar menambahkan Novanto juga lebih baik fokus menjalani proses hukum usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus e-KTP.

Terlebih menurut Akbar, nama sejumlah perusahaan keluarga Novanto disebut terlibat proyek KTP elektronik dalam persidangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya