Liputan6.com, Jakarta - KPK membawa tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto dari RSCM ke rutan KPK. Ketua Umum Partai Golkar itu keluar dari rumah sakit dengan menggunakan kursi roda.
Setya Novanto tampak mengenakan pakaian pasien dari RSCM. Penasihat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mendampingi ketua DPR tersebut.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, Minggu (19/11/2017), Setya Novanto tiba di gedung KPK pukul 23.39 WIB. Dia tampak mengenakan rompi oranye. Setya Novanto turun dari mobil KPK dan langsung dibawa ke dalam gedung dengan menggunakan kursi roda. Saat dibawa ke dalam gedung, dia tampak lesu dan wajahnya terlihat benjol.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto di Rutan KPK. Lembaga antirasuah itu memutuskan untuk memboyong Setya Novanto karena dokter menyebut kondisi kesehatan Ketua DPR tersebut sudah membaik.
"Menurut keterangan dokter dan diklarifikasi IDI yang bersangkutan tidak perlu dilakukan rawat inap dan pembantarannya tidak lagi dilakukan. Oleh karena itu akan dipindah," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Setya Novanto selama 20 hari. Penahanan itu berlaku mulai Jumat, 17 November 2017.
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Namun, karena alasan kondisi kesehatannya belum pulih, KPK membantarkan penahanan Setya Novanto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: