Liputan6.com, Jakarta Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto resmi mengenakan rompi oranye saat dibawa ke Gedung Merah Putih, tempat KPK berkantor, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Usai diperiksa KPK selama satu jam, Setya Novanto memberikan keterangan kepada awak media.
Banyak hal yang dia ungkapkan. Selain keluh kesah soal penahanan dirinya, Setya Novanto juga mengungkapkan upaya yang dia lakukan agar bisa terbebas dari kasus ini. Berikut pernyataan lengkap Setya Novanto sesaat sebelum dimasukkan ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari:
Advertisement
Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum.
Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan.
Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang.
Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro.
Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati.
Saksikan video pilihan berikut: