PHOTO: Tanpa Kursi Roda, Setya Novanto Dibawa ke Rutan KPK

Seusai diperiksa, Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Nov 2017, 08:25 WIB
Setya Novanto ke Rutan KPK
Seusai diperiksa, Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto akan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK
Tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11). Sebelumnya saat dibawa dari RSCM menuju KPK, Ketua DPR itu tampak duduk di atas kursi roda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11). Seusai diperiksa Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11). Seusai diperiksa Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11). Setya Novanto dibawa ke Rutan KPK setelah diperiksa perdana sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11). Seusai diperiksa Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP) Setya Novanto berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya