Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menekankan agar Ketua DPR Setya Novanto mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang disangkakan kepadanya.
"Pokoknya saya minta Pak Novanto, sebagai teman ikutilah proses hukum, dan itu kan yang disampaikan Pak Novanto juga," kata Zulkifli Hasan di sela kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Tanggamus, Lampung, Senin (20/11/2017).
Advertisement
Namun, dia enggan berkomentar mengenai rencana kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan HAM internasional, karena mengaku tidak mengerti soal hukum.
Zulkifli hanya menyampaikan bahwa saat ini citra DPR sebagai sebuah institusi telah hancur. Hancurnya citra DPR RI disebabkan semua pihak, baik kasus SN maupun perilaku orang-orang yang turut menjelek-jelekkan DPR sebagai sebuah lembaga.
Karena itu, dia mengajak seluruh pihak tetap menjaga nama baik dan kewibawaan lembaga negara. Sebab, kewibawaan lembaga negara sangat penting dan erat kaitannya dengan ketahanan suatu negara.
"Kalau wibawa lembaga negara, ya MPR/DPR/DPD, lembaga kepresidenan, Mahkamah Konstitusi dan lain-lain itu jatuh, rusak, orang tidak akan hormat lagi. Itu bahaya juga, bisa mengganggu ketahanan nasional," kata Zulkifli, seperti dikutip Antara.
Seperti diketahui, pada Minggu malam KPK telah memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Usai pemeriksaan oleh penyidik selama sekitar satu jam, Setya Novanto ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur selama 20 hari sejak 17 November hingga 6 Desember 2017.
Kepercayaan Publik
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum PAN ini juga menyebut, menjaga kehormatan lembaga negara, seperti MPR dan DPR, penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik
"Sekarang saja tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif sudah rendah. Harus ada upaya mengembalikan kehormatan lembaga sekaligus kembalikan kepercayaan publik," Zulkifli menambahkan.
Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada.
Ia juga percaya, KPK menjalankan prosedur yang ketat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk Setya Novanto.
Setya Novanto pun, ujar Zulkifli, punya kesempatan untuk membela diri di pengadilan.
"Mari hormati proses hukum," imbau Zulkifli.
Saksikan video pilihan berikut:
Advertisement