Perekam Video Shafa Labrak Jennifer Dunn Bakal Dipolisikan

Tak cuma perekam, pelaku penyebaran video Shafa melabrak Jennifer Dunn juga akan dilaporkan ke pihak berwajib.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 20 Nov 2017, 13:20 WIB
Jennifer Dunn (via pulsk.com)

Liputan6.com, Jakarta - Video Shafa Haris melabrak Jennifer Dunn sudah terlanjur tersebar di media sosial. Beragam reaksi atas insiden itupun juga sudah meluap ke berbagai akun gosip dan situs berbagi video.

Firman Chandra selaku kuasa hukum Faisal Haris, ayah Shafa, pun menyayangkan beredarnya video itu. Dengan kemunculan video Shafa bertengkar mulut dengan Jennifer Dunn, masalah rumah tangga kliennya pun langsung menjadi konsumsi masyarakat.

Foto dok. Liputan6.com

Untuk itu, dikatakan Firman Chandra, pihak Faisal Haris berencana untuk melaporkan perekam dan penyebar video Shafa melabrak Jennifer Dunn ke polisi.

"Rencananya kami akan buat somasi dan laporan polisi terhadap orang yang memvideokan dan mempublikasikan. Karena ini sudah masuk tindak pidana pasal 310,311 KUHP, Jo UUD ITE. Tidak patut divideokan," jelas Firman Chandra saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

 

 

 

 

 

 


Identitas Perekam dan Penyebar Video Diketahui

Firman Chandra memastikan bahwa somasi dan laporan polisi terkait penyebaran video Shafa melabrak Jennifer Dunn akan dikirimkan dalam waktu dekat.

Hal itu dikarenakan identitas perekam dan penyebar video yang sudah dikantongi oleh pihak Faisal Haris.

Foto dok. Liputan6.com

"Pelaku yang memvideokan dan menyebarkan video sudah diketahui. Kita diskusi dengan manajemen mal tersebut, CCTV-nya jelas ada siapa yang memvideokan utuh. Kejadian yang tidak patut dipertontonkan ke publik," dia menguraikan.

Soal siapa orang-orang yang akan diberi somasi dan dilaporkan, Firman Chandra menolak menjabarkan.

"Intinya ada orang yang menyebarkan, memvideokan kami sudah tahu. Dari sana timbul upaya hukum, pertama nanti akan kita somasi, dan laporan polisi mungkin di Polda Metro. Karena sudah memyebarkan aib keluarga orang lain," Firman Chandra memungkas.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya