Liputan6.com, Jakarta Kejakaan Agung memutuskan menahan tersangka dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina (Persero), Edward Seky Soeryadjaya, karena sering mangkir dari panggilan pemeriksaan. Edward Seky Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding Ltd, yang juga merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) ditahan dari 20 November 2017 untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Advertisement
Baca Juga