Nama Lengkap Kahiyang Setelah Menyandang Marga Siregar

Putri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu resmi menyandang marga Siregar.

Oleh JawaPos.com diperbarui 21 Nov 2017, 16:00 WIB
Kahiyang Ayu mengikuti prosesi pemberian marga dengan Manortor atau menari Tortor di rumah Pamannya Bobby Nasution di Medan, Selasa (21/11). Kahiyang Ayu resmi menjadi Kahiyang Ayu Boru Siregar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Medan - Putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kahiyang Ayu resmi menyandang marga Siregar, Selasa (21/11/2017) tepat pukul 11.15 WIB. Peresmian menyandang warga Siregar itu ditandai dengan pemukulan gondang sebanyak tiga kali dan lemparan beras kuning.

Maka, kini nama Kahiyang resmi menjadi Kahiyang Ayu Boru Siregar dengan pemberian sertifikat.

Latifah Hanum, kakak sepupu Doli Sinomba Siregar, mengatakan selanjutnya para raja dan marga akan melakukan upacara upah-upah terhadap Kahiyang dengan kepala kerbau, nasi, dan daging kerbau, keris atau sahat mara. Upa-upa itu sendiri semacam syukuran atau selamatan pada adat Batak.

Latifah menjelaskan, kerbau adalah upa-upa paling tinggi. "Kepala kerbau ini simbol kemakmuran," ujar Latifah yang berstatus Pisang Raut (Anak Boru dari Anak Boru) adat keluarga.

Selanjutnya, Kahiyang diberikan keris yang dibalut kain kuning. Keris itu bermakna agar menjadi perisai bagi Kahiyang.

"Ini diberikan setelah setelah resmi jadi boru Siregar," ujarnya.

"Nanti Kahiyang akan diberikan abit Batak (ulos) lalu prosesi manortor para raja. Dan sebelum pulang Kahiyang akan ikut manortor atau menari dengan Bobby, lalu baru dibawa pulang," timpal Latifah.

Sebelum pemberian marga, dilakukan sidang adat terlebih dahulu oleh yang dihadiri oleh pihak keluarga marga Nasution, Siregar, dan Raja Adat.

Pihak keluarga ayah Bobby yang bermarga Nasution meminta kepada pihak keluarga ibunda Bobby yang bermarga Siregar untuk memberikan marga Siregar kepada Kahiyang.

Baca berita menarik dari JawaPos.com lainnya di sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya