Terungkap, Ini Kecepatan Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto

Setya Novanto terlibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis 16 November 2017 malam saat tengah dicari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Nov 2017, 14:45 WIB
Kondisi mobil Fortuner Ketua DPR Setya Novanto yang ditutup terpal di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11). Kecelakaan menyebabkan Setnov harus dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil mengetahui kecepatan mobil Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto saat terlibat kecelakaan di Jakarta Barat. Kepolisian menyelidiki insiden kecelakaan itu menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA).

"Kecepatan pertama 50 km per jam lalu naik ke trotoar menjadi 38 km per jam," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Selanjutnya, mobil yang dikemudikan seorang jurnalis bernama Hilman Mattauch itu menyerempet pohon sebelum akhirnya menghantam tiang penerangan jalan umum (PJU). Kecepatan laju kendaraan pun menurun.

"Kemudian membentur pohon menjadi 21 km per jam dan membentur (tiang) penerangan jalan umum," beber dia.

Setya Novanto terlibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis 16 November 2017 malam saat tengah dicari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Saat itu, Novanto hendak ke Studio Metro TV di Jakarta Barat untuk wawancara sebelum menyerahkan diri ke KPK.

Novanto bersama seorang ajudannya bernama Reza Pahlevi dan seorang wartawan bernama Hilman yang mengemudikan mobil Fortuner tersebut. Akibat kecelakaan itu, Hilman ditetapkan polisi sebagai tersangka lantaran lalai saat mengemudi.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara Novanto kini meringkuk di Rutan KPK setelah dinyatakan sembuh dari luka akibat kecelakaan.

 


Periksa Novanto

Polisi akan segera memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto yang kini mendekam di sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR itu akan diperiksa terkait kecelakaan mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpanginya, Kamis 16 November 2017 malam.

"Iya benar diperiksa sebagai korban (kecelakaan)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pangarra saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Halim menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat kepada KPK agar bisa memeriksa Setya Novanto dalam kasus kecelakaan yang membuatnya sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat

"(Sudah) kirim surat kepada Ketua KPK," jelas Halim.

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto dikemudikan oleh jurnalis Metro TV bernama Hilman Mattauch. Saat itu, Setya Novanto dikabarkan akan menuju studio Metro TV dan mendatangi Gedung KPK.

Namun dalam perjalanan, mobil yang membawa Setya Novanto itu menabrak tiang lampu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya