Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku kliennya kerap tertidur dua menit sekali saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP.
"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," ujar Fredrich usai menemai Novanto diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Advertisement
Fredrich mengaku, Novanto tak jadi diperiksa penyidik KPK. Hal tersebut lantaran kondisi Ketua DPR RI tersebut masih menurun.
"Selalu tidur terus. Ya, menunggu pemeriksa, tidur. Diperiksa pun ditanya tidur terus. Karena memang dalam hal ini otaknya ada gangguan," kata Fredrich.
Fredrich mengklaim Novanto memiliki penyakit komplikasi. Menurut dia, sakitnya Novanto hanya bisa dirasakan oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut, bukan pihak KPK maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Yang merasakan yang bersangkutan. Sekarang saya tanya, anda kalau sakit kepala, alat tercanggih di dunia pun kan tidak tahu kenapa anda sakit kepala, tapi kan situ punya rasa sakit kepala. Kan gitu kan?" kata dia.
Tak Terlihat Bekas Luka
Saat wajah Setnov kian dekat, tak terlihat bekas benjolan yang menurut Freidrich seperti bakpao.
Wajah Setnov terlihat mulus dan bersih. Bahkan bisa dikatakan, tak ada bekas memar dari kecelakaan yang menurut Freidrich bisa membuat Setnov amnesia.
Setnov juga selalu memperlihatkan wajah lesunya sambil tangan kirinya sesekali memegang perut. Entah apa maksud dari perbuatan tersebut.
Setnov yang didampingi oleh tiga orang pun menembus kerumunan awak media yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Setnov bungkam, dan tetap menembus adangan awak media dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement