Curiga Antek Kim Jong-un, Donald Trump Hukum 3 Perusahaan China

Sanksi ini diberikan setelah Donald Trump menempatkan Korut pada daftar negara yang mensponsori teroris.

oleh Vina A Muliana diperbarui 22 Nov 2017, 21:00 WIB
Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump (AP Photo/Evan Vucci)

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi pada tiga perusahaan China yang dituding membantu rezim Korea Utara (Korut) dalam bidang perdagangan. Sanksi ini dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump kepada tiga perusahaan perdagangan China dan kapal pengiriman asal Korea Utara.

Total sebanyak satu individu, 13 perusahaan, dan 20 kapal pengiriman dikenakan sanksi. Kementerian Keuangan AS mengatakan, sanksi ini diberikan setelah Donald Trump menempatkan Korut pada daftar negara yang mensponsori terorisme.

"Sanksi ini diberikan pada perusahaan yang menjalin hubungan perdagangan dengan Korea Utara yang bernilai ratusan juta dolar. Kami juga memberi sanksi pada perusahaan pengiriman dan transportasi, terutama kapal-kapal mereka yang memfasilitasi manuver dan perdagangan Korut," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin, dilansir dari Bloomberg, Rabu (22/11/2017).

Tiga perusahaan China yang terkena sanksi mampu mengekspor komoditas bernilai total US$ 650 juta. Sementara itu, nilai transaksi impor yang masuk mencapai US$ 100 juta. Beberapa komoditas yang diimpor, seperti komputer, mineral, besi, dan bijih seng.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan, sanksi ini sebagai upaya mengucilkan Pyongyang. Ia memastikan hubungan kedua negara, China dan Amerika, tidak akan terganggu dengan jatuhnya sanksi baru ini.

"Kami berhubungan baik dengan China. Hal itu tidak akan berubah," kata Nauert, seperti dikutip dari Reuters.

Sanksi baru ini difokuskan pada perdagangan yang terjadi antara China dan Korea Utara. Hubungan perdagangan kedua negara dianggap sebagai kunci untuk menekan Pyongyang berpaling dari ambisinya membuat rudal nuklir dengan target wilayah Amerika Serikat.

Perusahaan China yang dikenai sanksi Donald Trump antara lain, Dandong Kehua Economy & Trade Co, Dandong Xianghe Trading Co, dan Dandong Hongda Trade Co.

Simak video pilihan di bawah ini:


Selanjutnya

Adapun pengusaha China yang masuk kotak hitam Amerika adalah Sun Sidong dan perusahaannya, Dandong Dongyuan Industrial Co. Lembaga riset Washington, C4ADS, mengatakan perusahaan milik Sun Sidong merupakan jaringan yang terhubung dengan Korea Utara. Perusahaan ini memiliki proporsi besar dalam berbisnis dengan Korea Utara.

Sanksi bertahun-tahun terhadap Korea Utara sering dinilai tidak efektif dalam mengurangi usaha negara diktator ini mengembangkan senjata nuklir. Namun, analis menilai, perintah eksekutif terbaru dari Donald Trump akan memberikan keleluasaan pada Kementerian Perdagangan untuk menjauhkan Korut dari sistem perbankan global.

Perintah eksekutif itu juga bisa memberi wewenang pada AS untuk melarang kapal atau pesawat melakukan pemberhentian di Korea Utara dari AS selama 180 hari.

"Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional termasuk pembunuhan di tanah asing," kata Donald Trump pada Senin lalu, menjelaskan keputusannya untuk menambahkan Korea Utara ke dalam daftar teroris AS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya