Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi komunikasi video call Skype baru-baru ini hilang dari toko aplikasi dan Apple Store Tiongkok.
Sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Mashable, Rabu (22/11/2017), Skype sudah hilang dari toko aplikasi selama sebulan ini.
Berdasarkan investigasi The New York Times, kemungkinan hilangnya Skype terkait dengan masalah privasi, komunikasi terenkripsi, dan kebebasan internet di Tiongkok.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan Undang-Undang Cyber Security baru Tiongkok yang diundangkan pada Juni 2017, pemerintah memiliki hak untuk menghapus aplikasi. Kemungkinan hal ini dilakukan untuk memutus akses ke berita-berita dan media sosial asing.
Saat ini Skype masih bisa berfungsi di Tiongkok. Kendati begitu, pengguna tidak bisa mengunduh aplikasi milik Microsoft tersebut di toko aplikasi.
Sayangnya, saat dimintai konfirmasi, baik pihak Microsoft maupun Apple sebagai pemilik toko aplikasi App Store belum memberikan komentarnya.
Tiongkok Blokir WhatsApp
Sebelumnya, Tiongkok juga mengambil langkah tegas untuk menghapus aplikasi-aplikasi asing yang diyakini berpotensi membuat pemerintah kesulitan mengontrol akses komunikasi warga negaranya.
Beberapa aplikasi yang tak diperkenankan beroperasi di Tiongkok antara lain adalah WhatsApp yang diblokir Juni 2017. Selain itu, pemerintah Tiongkok juga menghapus beberapa aplikasi VPN dari toko aplikasi pada Juli 2017.
Pemerintah juga melarang warganya mengakses layanan over the top (OTT) asing seperti Gmail dan Facebook.
Apple sebagai pemilik toko aplikasi App Store mengakui telah menghapus aplikasi VPN dari toko aplikasinya. Hal ini dilakukan karena Apple berupaya mematuhi undang-undang Tiongkok.
CEO Tim Cook menjelaskan, langkah tersebut merupakan kebijakan perusahaan mematuhi undang-undang tiap negara di mana mereka berbisnis.
Selain Skype, sebenarnya ada beberapa layanan over the top (OTT) yang telah diblokir di Tiongkok, di antaranya adalah WhatsApp, Facebook, dan Gmail.
Advertisement
Fitur Enkripsi Dianggap Meresahkan
Pemblokiran WhatsApp disebabkan karena fitur pesan terenkripsi yang ada di dalam WhatsApp dianggap meresahkan Tiongkok. Pasalnya, pesan enkripsi bisa dijadikan wadah propaganda bagi kalangan politikus tertentu untuk melawan pemerintah.
Dengan pemblokiran ini, pemerintah Tiongkok berharap tidak ada wadah rahasia lagi di kalangan masyarakat Tiongkok, seperti WhatsApp.
Tiongkok memang selalu memperketat semua layanan internet dan aplikasi besutan perusahaan asing. Bahkan, pemerintah Tiongkok telah menggalakkan sistem penyaringan layanan internet bernama "Great Firewall" untuk memblokir konten radikal dan berbahaya.
Tiongkok disebut telah meningkatkan kemampuan firewall-nya untuk mendeteksi dan memblokir protokol NoiseSocket yang dipakai untuk berkirim pesan teks di WhatsApp. Sebelumnya, pemblokiran dilakukan pada HTTPS/TLS yang dipakai layanan itu berkirim foto atau video.
Keputusan ini menambah daftar panjang layanan milik Facebook yang diblokir di negara itu. Seperti diketahui, Facebook sendiri sudah diblokir sejak 2009. Begitu pula dengan Instagram yang juga dimiliki oleh perusahaan tersebut.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: