Liputan6.com, Jakarta - Tania Felycia, perempuan yang ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman karena menghindari pelanggaran ganjil-genap, Selasa malam kemarin, diduga mengalami gangguan jiwa.
"Penuturan keluarga begitu, ada gangguan kejiwaan," kata Kasubditgakum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (22/11/2015).
Advertisement
Namun, polisi tidak begitu saja percaya dengan pernyataan keluarga. Polisi menunggu catatan medis yang dikeluarkan dokter kejiwaan terkait kondisi kejiwaan Felycia.
"Kami tunggu catatan atau rekam medis dari keluarga, untuk kasusnya sendiri tetap diproses," kata Budiyanto.
Kronologi Kecelakaan
Felycia mengemudikan Honda CR-V bernopol B 1738 PLO itu bahkan menabrak belasan kendaraan di depannya.
"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap," ujar Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra, semalam.
Putra melanjutkan, pengemudi yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun itu tidak mau berhenti hingga akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas.
Dalam pengejaran, wanita muda itu menabrak mobil dan sepeda motor yang ada di depannya.
"Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," kata dia.
Meracau
Bukan hanya polisi, sejumlah pengendara motor yang kesal juga ikut mengejar mobil berwarna putih tersebut. Laju minibus itu akhirnya terhenti saat dihadang tiga buah mobil warga dan satu unit kendaraan derek di kawasan Bundaran Senayan.
Sekitar lima petugas kepolisian langsung mengamankan pengemudi ugal-ugalan itu. Namun wanita muda tersebut enggan memberikan surat-surat dan identitas dirinya.
Polisi akhirnya memilih membawa pengemudi berikut kendaraannya ke Mapolda Metro Jaya. Wanita muda itu juga diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran beberapa kali meracau saat diamankan petugas.
Advertisement