KPK Siap Fasilitasi Pemeriksaan Setya Novanto oleh Polisi

Febri pun memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan terkait pemeriksaan Setya Novanto itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2017, 09:57 WIB
Tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11). Mengenakan kemeja putih yang dipadu dengan rompi oranye, wajah Ketua DPR itu tampak lelah dan lusuh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memfasilitasi pemeriksan Setya Novanto oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka kasus korupsi e-KTP itu diperiksa polisi sebagai saksi kecelakaan lalu lintas yang dia alami di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Direncanakan polisi akan memeriksa Setya Novanto di gedung KPK, Jakarta, Kamis ini.

"Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncanakan pemeriksaan akan dilakukan Kamis namun kepastian akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Febri, di gedung KPK, seperti dikutip dari Antara, Rabu 22 November 2017.

Lebih lanjut, Febri pun memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan terkait pemeriksaan Setya Novanto itu.

"Tadi dapat informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan Setya Novanto dalam kejadian di Permata Hijau," ujar Febri pula.

Terkait kasus kecelakaan lalu lintas itu, penyidik telah menetapkan tersangka pengemudi mobil Hilman Mattauch yang dijerat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat pada Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi, dan pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.


Kecelakaan Setya Novanto

Setya Novanto terlibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis 16 November 2017 malam saat tengah dicari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Saat itu, Setnov hendak ke Studio Metro TV di Jakarta Barat untuk wawancara sebelum menyerahkan diri ke KPK.

Akibatnya, mobil Fortuner tersebut mengalami kerusakan di bagian kap mesin dan bumper depan. Selain itu, roda kanan depan pecah diduga akibat menghantam trotoar. Dan kaca tengah sebelah kiri juga pecah.

Setnov saat kejadian tengah bersama seorang ajudannya bernama Reza Pahlevi dan seorang wartawan bernama Hilman yang mengemudikan mobil Fortuner tersebut. Dalam kasus itu, Hilman ditetapkan polisi sebagai tersangka lantaran lalai saat mengemudi.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara Setnov kini meringkuk di Rutan KPK setelah dinyatakan sembuh dari luka akibat kecelakaan.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya