Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak banyak bicara terkait adanya berita penunjukan Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masa tugas Ken Dwijugeasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak akan habis pada 1 Desember 2017.
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan memberi penjelasan setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Berita itu saya tidak ada komentar. Bagi pemerintah, Presiden nanti disampaikan Menteri Keuangan adalah apabila sudah ada penetapan dari Presiden. Jadi saya tidak berkomentar terhadap rumor," kata dia di DPR RI Jakarta, Jumat (23/11/2017).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Sri Mulyani, mekanisme pemilihan Direktur Jenderal Pajak dilakukan seperti biasa.
"Mekanismenya seperti biasa, disampaikan kepada Presiden. Kemudian mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) dilakukan oleh Presiden, dipimpin oleh Presiden," jelas dia.
Terkait pemilihan Direktur Jenderal Pajak, Sri Mulyani mengatakan akan tetap menjaga kinerja Direktorat Jenderal Pajak supaya tetap fokus. Terlebih, ini sudah berada di akhir tahun.
"Pokoknya kita akan tetap menjaga keberlangsungan Direktorat Jenderal Pajak tetap bisa berjalan secara fokus karena ini masa yang sangat kritis akhir tahun. Namun sistem tetap dijaga. Kita juga berkoordinasi semua pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sofyan Wanandi: Jokowi Tunjuk Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak
Sebelumnya Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofyan Wanandi memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk langsung Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi. Masa tugas Ken memang akan berakhir pada 1 Desember 2017.
Sofyan bercerita, semula terdapat beberapa kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi Dirjen Pajak yang baru. Pemilihan akan dilakukan melalui proses penentuan di Tim Penilaian Akhir (TPA). Namun karena waktu yang sangat mendesak maka kemudian dilakukan penunjukkan langsung.
Dalam Penunjukan langsung ini melalui proses rekomendasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Ya benar (Robert Pakpahan). Itu ditunjuk langsung presiden. Diusulkan tentu oleh Menteri Keuangan," jelas Sofyan kepada Liputan6.com, Kamis 23 November 2017.
Ia melanjutkan, pilihan Jokowi ke Robert Pakpahan karena memang memiliki kemampuan dan kapabilitas.
Sebelumnya, berdasarkan sumber Liputan6.com, Sri Mulyani telah mengusulkan tiga nama calon pengganti Dirjen Pajak kepada Presiden. Namun belum diketahui secara pasti tiga nama tersebut.
"Ini dipastikan tidak seleksi terbuka, hanya mutasi biasa. Berarti hampir pasti dari Eselon I Kementerian Keuangan," kata sumber tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Juri Bicara Presiden, Johan Budi mengaku belum mengetahuinya. "Aku cek dulu ya, apakah sudah ada nama atau usulan tersebut," ujar dia.
Advertisement