Kapolda Ancam Pecat 5 Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Narkoba

Saat ini kelima oknum anggota polisi tersebut masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Nov 2017, 19:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di gedung YLBHI. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bakal menindak tegas lima anak buahnya yang diduga terlibat pungli penanganan kasus narkoba. Mereka diduga melepas dua petugas pemadam kebakaran yang terjerat kasus narkoba.

Kelima anggota tersebut berinisial Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, Bripka DD, dan Bripka SJS. Mereka merupakan anggota Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Akan saya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) bagi mereka yang terlibat," ujar Idham, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Idham menuturkan, saat ini kelima oknum anggota tersebut masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Sedangkan dua oknum petugas Damkar berinisial A dan D yang sempat dilepas tetap diproses hukum.

"Yang tangani Polres Jakarta Timur. Nanti saya akan lihat perannya ya," ucap Idham.

Sebelumnya, dua oknum petugas Sudin Damkar Jakarta Timur berinisial A dan D kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu pada Minggu 19 November 2017.

 


Imbalan Rp 40 Juta

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu buah alat hisap atau bong dan satu kantong plastik klip bekas sabu.

Bripka FZ yang menangani kasus tersebut kemudian menghubungi Kasi Ops Damkar Jaktim, Gatot. Keduanya kemudian sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum A dan D dengan imbalan Rp 40 juta.

Selanjutnya, lima oknum anggota tersebut mendatangi kantor Sudin Damkar Jakarta Timur pada Selasa 21 November 2017 untuk mengambil uang. Setelah menerima uang, tim Propam Polda Metro Jaya menangkap lima oknum tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya