Kemendagri: Tidak Ada Kelangkaan Blanko E-KTP

Kementerian Dalam Negeri memastikan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya kelangkaan blanko e-KTP di sejumlah daerah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Nov 2017, 01:13 WIB
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memastikan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya kelangkaan blanko KTP elektronik (e-KTP) di sejumlah daerah. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan berdasarkan hasil monitoring hingga kini tidak daerah yang mengalami kekosongan blanko.

"Sebenarnya tidak ada kelangkaan, tidak ada kekurangan," kata Zudan di Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Menurut Zudan, Kemendagri masih memiliki cadangan 800 ribu keping blanko e-KTP. Sampai akhir 2017 ini, sambung dia, seluruh daerah sudah mencetak 20,4 juta keping KTP elektronik.

"Bila ada masyarakat yang mengetahui ada blanko kosong segera melaporkan ke call center kami 1500537 atau dinas Dukcapil yang blanko nya akan kosong segera mengambil ke pusat," terang Zudan.

Zuldan menambahkan, pihaknya akan mengantisipasi adanya penumpukan blanko di tiap daerah. Sehingga jumlah blanko bisa digunakan untuk daerah lain yang lebih membutuhkan.

"Kalaupun ada yang mengatakan kami (satu daerah) ingin mendapatkan blanko 100 ribu, hanya diberi oleh Dit Jen Dukcapil 20 ribu (blanko e-KTP), karena memang daerah itu kemampuan mencetaknya sebulan paling banter hanya 20 ribu. Kami tidak ingin di daerah menyimpan blanko. Kami ingin blanko cepat dihabiskan," tandas dia.

 


Stok Cukup

Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah untuk aktif meminta kebutuhan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, blanko e-KTP di Kementerian Dalam Negeri masih memiliki stok yang cukup. Tjahjo mengaku heran jika ada masyarakat yang mengeluhkan ketersediaan blanko.

"Daerah harus pro aktif dong. Kalau memang habis, ambil di Pusat. Di Pusat tersedia," kata Tjaho di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya