Aksi Kejar-kejaran Polisi Bubarkan Balap Liar di Bali

Para ABG ini sering memanfaatkan jalan lurus Bypass Ida Bagus Mantra untuk menggelar balap liar.

oleh vayantri dewi divianta diperbarui 24 Nov 2017, 11:01 WIB
ABG dan barang bukti yang digunakan untuk balap liar (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar Tim Satuan Anti-Bandit, Kejahatan Jalanan dan Anarkisme (SABATA) Polda Bali terlibat kejar-kejaran dengan sejumlah Anak Baru Gede (ABG) yang menggelar balap liar di seputaran Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, tim yang dibentuk khusus oleh Polda Bali untuk memberantas kejahatan jalanan dan anarkisme itu mendapat laporan dari masyarakat tentang ulah meresahkan yang dilakukan para remaja itu.

"Dari informasi masyarakat mengenai balap liar itu tim kemudian turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis malam sekitar pukul 03.30 Wita," kata Hengky, Jumat (24/11/2017).

Tahu jika aksi balap liar mereka terendus polisi, sejumlah anak muda itu mencoba melarikan diri. Tak ayal, kejar-kejaran antara polisi dengan anak-anak muda yang menggelar balap liar itu tak terhindarkan.

Beruntung petugas berhasil mengamankan beberapa di antara mereka berikut sejumlah barang bukti. "Ada tujuh ABG yang diamankan. Tindakan mereka meresahkan warga yang berada di sekitar lokasi karena bunyi kendaraan yang keras dan berisik sangat mengganggu kenyamanan warga," ujarnya.

"Dengan teknik dan kemampuan yang dimiliki, petugas berhasil mengamankan tujuh orang anak muda, semuanya berusia belasan tahun. Kemudian digeledah, siapa tahu mereka juga membawa barang terlarang dan senjata tajam," Hengky menambahkan.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor. Salah satunya diketahui merupakan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar (drag).

Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan plat nomor dan sudah dimodifikasi layaknya motor balap. "Ketujuh anak muda beserta barang bukti di bawa ke Polres Klungkung untuk ditindak lanjuti," ujar Hengky.


200 Remaja Dorong Motor Usai Aksi Balap Liar

200 Remaja 'Kuda Liar' Digelandang di Mapolresta Sidoarjo. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Puluhan Anggota Shabara dan Satlantas Polresta Sidoarjo membubarkan aksi "kuda liar" yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Sekitar 200 remaja digelandang petugas ke Mapolresta Sidoarjo karena aksi balap liar.

Berdasarkan informasi di lapangan, razia dilakukan pada pukul 01.00 WIB, Minggu, 15 Oktober 2017, dini hari. Saat itu, ratusan muda-mudi sedang melakukan aksi balap liar di sepanjang jalan Jenggolo, Sidoarjo. Mereka yang sedang berkumpul di pelataran jalan raya langsung digrebek petugas.

Usai digrebek petugas, ratusan pelanggar akhirnya diminta untuk membuka baju dan mendorong motornya dari lokasi ke Mapolresta Sidoarjo dengan estimasi jarak tempuh hingga 3 kilometer.

Kepala Satuan Shabara Polresta Sidoarjo, Kompol Deddy Iskandar mengungkapkan razia balap liar dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aksi itu. Para pemuda sering menggelar aksi balap liar di sepanjang jalan tersebut.

"Kurang lebih 200-an pelanggar kami amankan dan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pendataan," tutur Kompol Deddy kepada Liputan6.com.

Menurut Deddy, aksi balap liar yang dilakukan muda-mudi ini dinilai sudah meresahkan masyarakat. Selain merugikan diri sendiri, juga bisa merugikan pengendara lain.

"Targetnya adalah pengendara yang jauh dari kata savety riding. Termasuk muda-mudi yang ketangkap saat melakukan aksi balap liar," katanya.

Dari sekian ratus pelanggar yang diamankan, ada dua perempuan. Kebanyakan mereka dari kalangan remaja dan anak di bawah umur. Mereka melakukan aksi balap liar tanpa dilengkapi alat pengaman seperti helm. Bahkan, tak jarang motor yang digunakan remaja tersebut protolan (motor yang sudah dipreteli).

"Sementara kami lakukan pendataan untuk kepentingan penindakan lebih lanjut. Selanjutnya, masing-masing orang tua mereka akan kami panggil untuk diberi pembinaan," Deddy menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya