Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahah APBD pada dinas PUPR kota Mojokerto tahun 2017.
Penetapan tersangka Mas'ud itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Advertisement