Liputan6.com, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM), sebagai agen pemegang merek (APM) Honda di Tanah Air, akan melakukan kampanye penarikan kembali untuk diperbaiki alias (recall). Kali ini sedan andalannya akan dipanggil, Honda Accord. Recall ini, ditenggarai karena masalah komponen baterai sensor assy.
Recall ini merupakan bagian dari program global Honda Motor Co., Ltd. Untuk di Indonesia sendiri, Honda Accord yang terkena recall merupakan model yang diproduksi antara 2013 sampai 2016.
Kampanye ini juga untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas tertinggi pada seluruh produknya.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, recall juga dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya arus pendek yang terjadi di internal battery sensor assy. Kemungkinan terburuk, akibat kerusakan ini dapat menyebabkan kebakaran.
Komponen sensor baterai pada Honda Accord yang teridentifikasi bermasalah, bakal dilakukan penggantian battery sensor assy tanpa pengenaan biaya apapun.
Kampanye recall pemeriksaan komponen ini akan mulai dilaksanakan pada Kamis, 30 November 2017 dan dilakukan di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia.
Proses penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 30 menit.
Standar Keselamatan
Dealer resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari hari Senin - Jum’at, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
"Seluruh konsumen Honda berhak untuk mendapatkan kendaraan dalam kondisi standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi. Karena itu, program ini bagian dari evaluasi berkesinambungan terhadap seluruh produk kami, demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi," jelas Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT HPM, dalam siaran pers resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (24/11/2017).
Advertisement