Jangan Sepelekan Recall Airbag di Indonesia, Begini Bahayanya

Saat terjadi benturan yang memenuhi syarat, airbag dapat mengembang secara berlebihan, dan pengemudi atau penumpang mengalami cidera serius

oleh Arief Aszhari diperbarui 24 Nov 2017, 15:52 WIB
Secara keseluruhan penarikan mobil yang terkait dengan airbag Takata di Amerika Serikat (AS) dan Meksiko telah mencapai lebih dari 10 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye penarikan kembali untuk diperbaiki(recall) perlu dicermati konsumen. Misal terhadap sejumlah model yang dipasarkan PT Honda Prospect Motor (HPM), karena masalah airbag inflantor yang mengembang secara berlebihan (over deployment) terus berlanjut.

Recall ini sendiri memang sudah dilakukan sejak April 2017 lalu, dan kali ini pabrikan asal Jepang ini kembali memanggil pemilik kendaraan yang berpotensi mengalami masalah tersebut.

Untuk model yang terlibat recall ini, antara lain Honda Accord produksi 2003-2012 sebanyak 12.006 unit, City lansiran 2009-2012 sebanyak 9.267 unit, dan Civic tahun 2009-2011 tercatat 4.829 unit.

Selain itu, ada CR-V produksi 2009-2012 mencapai 44.650 unit, Jazz rakitan 2009-2012 sebesar 62.691 unit, kemudian Freed buatan 2009-2012 tercatat 38.590 unit dan Odyssey keluaran 2004-2008 mencapai 841 unit.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Honda, juga terdapat bahayanya jika pemilik kendaraan tidak melakukan perbaikan airbag. Saat terjadi benturan yang memenuhi syarat, airbag dapat mengembang secara berlebihan.

Dengan begitu, pengemudi atau penumpang depan dapat berpotensi mengalami cedera serius, dan atau kematian pengemudi dan penumpang depan.

Untuk diketahui, saat airbag mengembang secara berlebihan dan kemungkinan besar pecahan metal menembus ke arah sandaran kepala hingga menembus atap. Kejadian terebut, berpotensi mengakibatkan cedera serius dan atau kematian pengemudi dan atau penumpang depan.

"Iya, recall itu sudah lama, hanya itu surat pemanggilan ulang," jelas Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT HPM, melalui surat elektronik kepada Liputan6.com, Jumat (24/11/2017).


Recall Baterai

PT Honda Prospect Motor (HPM), sebagai agen pemegang merek (APM) Honda di Tanah Air, akan melakukan kampanye penarikan kembali untuk diperbaiki alias (recall). Kali ini sedan andalannya akan dipanggil, Honda Accord. Recall ini, ditenggarai karena masalah komponen baterry sensor assy.

Recall ini merupakan bagian dari program global Honda Motor Co., Ltd. Untuk di Indonesia sendiri, Honda Accord yang terkena recall merupakan model yang diproduksi antara 2013 sampai 2016.

Kampanye ini juga untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas tertinggi pada seluruh produknya.

Selain itu, recall juga dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya arus pendek yang terjadi di internal battery sensor assy. Kemungkinan terburuk, akibat kerusakan ini dapat menyebabkan kebakaran.

Komponen sensor baterai pada Honda Accord yang teridentifikasi bermasalah, bakal dilakukan penggantian battery sensor assy tanpa pengenaan biaya apapun.

Kampanye recall pemeriksaan komponen ini akan mulai dilaksanakan pada Kamis, 30 November 2017 dan dilakukan di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia.

Proses penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 30 menit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya