Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahah APBD pada dinas PUPR kota Mojokerto tahun 2017.
VIDEO: Wali Kota Mojokerto Jadi Tersangka, Ini Janjinya pada KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka.
diperbarui 24 Nov 2017, 14:16 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Interaksi: Definisi, Jenis, dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial
Deretan Rumah Mewah Harvey Moeis yang Disita Buntut Kasus Korupsi Timah
Grab Tak Beri THR ke Ojol, tapi Kasih Bantuan Lebaran
Transformasi Sukses, Kinerja KB Bank Cemerlang di 2024
Apa Itu Bank Emas yang Siap Diresmikan 26 Februari 2025? Jadi yang Pertama di Indonesia
Polda NTT Belum Terima Surat Resmi Soal Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang
6 Potret Transformasi Yasmine Ow, Menikah Kedua Kalinya Setelah 5 Bulan Cerai
Luhut ke Prabowo: Pecat Pejabat yang Membangkang Efisiensi Anggaran
Saham Disuspensi Bursa, WIKA: Restrukturisasi Terus Berjalan
Arti Malam Nisfu Syaban: Makna, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan
Doa Nyekar dan Tata Caranya, Ungkapan Cinta untuk Orang Tersayang yang Sudah Meninggal Dunia
PAN: Revisi UU Minerba Disahkan, Ormas hingga UKM Tak Lagi Hanya Jadi Penonton