Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahah APBD pada dinas PUPR kota Mojokerto tahun 2017.
VIDEO: Wali Kota Mojokerto Jadi Tersangka, Ini Janjinya pada KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebagai tersangka.
diperbarui 24 Nov 2017, 14:16 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Peter Carey dan Polemiknya dengan UGM? Sejarawan Terkemuka yang Bukunya Diduga Diplagiat Dosen FIB UGM
Cara Buat Kulit Pangsit yang Renyah dan Lezat, Penduan Lengkap untuk Berbagai Hidangan
Laba Emiten Anthoni Salim Indofood Naik 23,69%
Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur? Tema, Makna, dan Pedoman Upacaranya
Awas, Ini Bahaya Gali Lobang Tutup Lobang Utang Lewat Pinjol
Ini Sunnah Sholat Berjamaah yang Sering Ditinggalkan Imam, Diungkap Buya Yahya
Adhisty Zara Akui Mulai Nyaman Berhijab dan Ikut Kajian
Cara Mengecilkan Betis: Panduan Lengkap untuk Betis Ramping dan Proporsional
Cara Mengatasi Balita yang Suka Memukul? Simak Cara Efektifnya
Resep Ayam Goreng Cabai dan Garam, Solusi Lezat untuk Menu Bekal Sehari-hari
Cara Buat Siomay Biasa yang Lezat, Panduan Lengkap dan Mudah Dilakukan
Ikut Jadi Tersangka di Kasus Pengadilan Negeri Surabaya, Siapa Sosok Ibu Ronald Tannur?