Hindari Perpecahan, Ical Minta Kader Golkar Hormati Hasil Pleno

Ical meminta agar semua kader partai pohon beringin itu menghormati keputusan rapat pleno soal Setya Novanto.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Nov 2017, 22:27 WIB
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie atau Ical meminta agar semua kader partai pohon beringin menghormati keputusan rapat pleno soal Setya Novanto. Dia tidak ingin suara Golkar terpecah karena keputusan pleno tersebut.

"Karena itulah kami meminta semua pihak agar dapat menghormati keputusan DPP tersebut dan meminta ke semua pihak menjaga langkah masing-masing," kata Ical di Bakrie Tower Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Dia menegaskan hasil pleno merupakan keputusan tertinggi ketiga Partai Golkar setelah Munas/Munaslub dan Rapimnas. Untuk itu, Ical meminta para kader menjaga keutuhan Partai Golkar.

"Untuk kemenangan Partai Golkar disaat mendatang," ucap Ical.

Plt Ketum Partai Golkar Idrus Marham juga menyebut keputusan pleno adalah bagian dari sistem partai yang harus ditaati.

"Keputusan rapat pleno semangatnya adalah menjaga kesatuan dan persatuan Partai Golkar, semangatnya menjaga soliditas Partai Golkar dan menjaga kebersamaan Partai Golkar," jelas Idrus.

 


Rapat Pleno

Mantan Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu meminta agar DPP Golkar menyampaikan hasil rapat pleno kepada seluruh DPD tingkat I Golkar se-Indonesia.

Beberapa hari lalu, Partai Golkar menggelar rapat pleno membahas masalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi e-KTP. Rapat pleno ini pun menghasilkan lima putusan.

"Rangkaian kesimpulan pertama menyetujui Idrus Marham sebagai Plt (pelaksana tugas) sampai ada putusan praperadilan," ujar Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa 21 November 2017.

Kedua, lanjut dia, apabila gugatan Setya Novanto diterima dalam proses praperadilan, maka tugas Plt Idrus Marham dinyatakan berakhir.

"Ketiga, apabila gugatan Setya Novanto dalam proses pengadilan ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah setelahnya untuk meminta Setya Novanto undur diri dari Ketua Umum Partai Golkar," kata dia.

Dan bila Setya Novanto tidak mengundurkan diri, lanjut Nurdin, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.

"Keempat, Plt Ketua Umum khususnya yang bersifat strategis, harus dibicarakan dengan ketua harian, korbid, dan bendahara umum," ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad mendesak DPP Golkar menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Saya usulkan Desember di Jakarta, Golkar menggelar munaslub," kata Fadel kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis 23 November 2017.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini menyampaikan, Golkar harus menggelar munaslub agar bisa mengikuti pilkada serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019.

Sebab, aturan kepemimpinan Golkar di bawah pelaksana tugas ketua umum saat ini tidak ada dalam AD/ART Golkar.

"Makanya kita fokus untuk merencanakan munaslub. Besok Dewan Pembina kumpul," ujar dia.

Fadel menambahkan, sebagai partai besar, Golkar tidak boleh absen dalam agenda-agenda politik nasional.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya