Yogyakarta - Sebagaimana dijanjikan Pemkab Gunungkidul, tunjangan profesi guru sudah cair, sepekan lalu, Jumat, 17 November 2017 sebelum peringatan Hari Guru Nsional. Tunjangan itu mencakup tunjangan triwulan III (Juli-Agustus-September) sebesar Rp 44,2 miliar.
Dana sebesar itu dibayar kepada 3.960 guru, dengan rincian, guru TK 612 orang, SD 2.215 orang, guru SMP sebanyak 1.065 orang dan dinas atau pengawas 68 orang.
Selain membayar tunjangan sertifikasi guru, pemerintah juga membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar Rp 341.750.000 untuk 456 guru. Rinciannya, guru SMP 105 orang, SD 259 orang dan TK 85 orang.
"Tunjangan tersebut dapat segera dicek di rekening masing-masing," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) Gunungkidul, Drs Sjaifudin Hadi Santoso MM, kepada KRjogja.com.
Baca Juga
Advertisement
Jumlah tunjangan profesi guru triwulan III lebih kecil dibanding triwulan II, karena ada beberapa yang terpaksa belum dicairkan, karena tidak sinkronnya antara data pusat dengan daerah. Namun, hal ini tidak masalah, karena setelah datanya terverifikasi segera akan dicairkan.
Artinya, dalam waktu dekat akan ada pencairan tahap II. "Untuk triwulan III ini kami masih menunggu pengajuan data dari Disdikpora," ucapnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora Gunungkidul H Bahron Rasyid SPd MM berharap, cairnya tunjangan profesi ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga berdampak terhadap meningkatnya kualitas pendidikan.
Perlu disadari, harapan masyarakat terhadap guru sangat besar, sehingga para guru harus terus meningkatkan diri agar dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Peran masyarakat dalam mengontrol kinerja guru sangat diharapkan," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya dari KRjogja.com di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: