Liputan6.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual anak kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini seorang guru berinisial YM dilaporkan orangtua murid ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga anak didiknya.
Korban masing-masing berinisial AB (12), NL (11), dan ND (10) yang duduk di bangku kelas 6 dan 5 SD di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Sementara terduga pelaku merupakan guru olahraga di sekolah yang sama.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan.
"Ya, sedang kami tangani," ujar Sapta saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (25/11/2017). Hanya saja Sapta belum menjelaskan detail mengenai perkembangan penanganan kasus pelecehan seksual anak itu.
Salah satu ayah korban, J (38) mengatakan, pelaku kerap melakukan kejahatan seksualnya itu dengan meraba tubuh dan bagian sensitif korban. Aksi tersebut dilakukan di lingkungan sekolah.
"Seperti di kamar mandi, UKS dan dapur kantin sekolah," kata J, di Jakarta, Jumat 24 November 2017.
J menduga kuat, YM telah melakukan pelecehan seksual berulang kali terhadap ketiga korbannya. Berbagai bujuk rayu dan intimidasi dilakukan untuk melampiaskan nafsunya tersebut.
"(Modusnya) seperti memberikan uang Rp 2.000 untuk mencium pelaku. Kemudian pelaku juga kerap mengancam korban. Jika tidak mau, korban akan mendapatkan nilai jelek," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Berubah Pendiam
Ancaman tersebut membuat korban yang masih kecil takut dan tidak memiliki pilihan lain. Namun korban tak pernah bercerita kepada orangtuanya mengenai hal tersebut.
Hanya saja korban berubah menjadi pendiam dan kerap murung. Bahkan selama dua bulan terakhir, korban kerap mengigau saat tidur.
"Menginggaunya itu berteriak layaknya orang ketakukan," ujar dia.
J sempat curiga dan berusaha menanyai anaknya mengenai perubahan sikap yang dialami. Namun sang anak tetap bungkam.
Hingga akhirnya J mendapatkan informasi dari teman anaknya mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.
J sempat mendatangi sekolah untuk meminta pertanggungjawaban mengenai persoalan ini. Namun pihak sekolah tak kooperatif. Hingga akhirnya J memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Advertisement