Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Meski begitu, masih ada beberapa pihak yang menuntut agar KPK mendesak Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Desakan tersebut lantaran beberapa pihak menganggap dua sketsa baru wajah terduga pelaku yang diterbitkan Polda Metro Jaya menunjukkan kasus ini masih berjalan di tempat. Anggapan tersebut muncul lantaran Polda Metro Jaya juga sebelumnya sudah pernah menerbitkan sketsa wajah terduga pelaku, meski pada saat itu hanya satu wajah.
Advertisement
Berbeda dengan beberapa pihak yang mendesak pembentukan TGPF, Ketua KPK Agus Ragardjo justru beranggapan pembentukan TGPF dianggap masih belum perlu.
"Mungkin belum waktunya lah (pembentukan TGPF kasus Novel Baswedan) kalau kita melihat itu (kinerja Polda Metro Jaya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Agus, dua sketsa wajah yang dimunculkan Polda Metro Jaya sebuah kemajuan. Setidaknya, menurut Agus ada beberapa titik terang agar pelaku dan atau mungkin dalang di balik teror tersebut akan terungkap.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak beranggapan pembentukan TGPF masih harus dilakukan.
Dahnil yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi menilai dua sketsa wajah terduga pelaku yang diterbitkan Polda bukan sebuah kemajuan dalam penanganan kasus.
"Rilis Polda sketsa yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya kemarin sama sekali tidak menunjukkan perkembangan baru, bahkan ini menunjukkan fakta bahwa banyak kejanggalan dari proses penyidikan (kasus Novel Baswedan) yang dilakukan oleh kepolisian dan sekaligus membuktikan pentingnya dibentuk TGPF," kata Dahnil.
Pentingnya TGPF
Dahnil pun mengungkap beberapa alasan pentingnya pembentukan TGPF. Pertama, menurut Dahnil sketsa wajah tersebut sudah pernah dipublikasukan oleh salah satu koran dan majalah nasional.
Kedua, menurut Dahnil sketsa yang dihasilkan Polda berbeda dengan sketsa yang dirilis oleh Kapolri ketika dipanggil Presiden Joko Widodo. Alasan ketiga, dari salah satu sketsa wajah terduga merupakan pihak yang sempat diperiksa kepolisian namun dilepaskan.
"Keempat, perkembangan positif akan signifikan membuka fakta, apabila dibentuk TGPF, dari kejanggalan-kejanggalan cara kerja polisi tersebut kami khawatir kasus ini justru akan semakin kabur," Dahnil memungkas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement