Liputan6.com, Jakarta - DPP Partai Golkar telah menggelar rapat pleno pasca-penahanan Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ada lima poin yang dihasilkan dari pleno tersebut, salah satunya soal kemungkinan diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub).
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, tak menampik kemungkinan penyelenggaran Munaslub. Bahkan, ia menyatakan persetujuannya.
Advertisement
"Kalau ada wacana, dirapatkan lagi. Dan catat, Nurdin Halid setuju Munaslub," kata Nurdin, usai rapat bersama 34 utusan DPD tingkat I di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Sabtu 25 November 2017 malam.
Hanya saja, ia menegaskan proses menuju Munaslub harus sesuai koridor aturan partai. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, Munaslub dapat digelar jika ada 2/3 dari keseluruhan pengurus DPD I Golkar se-Indonesia yang mengusulkan.
Desakan Munaslub Golkar sudah disuarakan beberapa DPD Golkar. Nurdin memastikan pihaknya akan mengakomodir usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I.
"Pasti didengarkan. DPD I kan punya hak suara 34. DPP cuma satu suara," ujar Nurdin
Jika syarat itu terpenuhi, Nurdin memastikan DPP Golkar akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas digelarnya Munaslub.
Tunggu Praperadilan
Dalam lima poin yang dilahirkan dari rapat pleno kemarin, keputusan menggelar Munaslub masih menunggu hasil sidang praperadilan yang dilayangkan Setnov. Jika Setnov kalah, maka otomatis Munaslub bakal digelar.
"Tapi kalau sampai menang ya tinggal diatur positioning-nya, yang pimpin Munaslub bisa jadi beliau (Setnov). Tapi tetap ada Munaslub," tandas Nusron.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement