Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, oknum yang menyamar sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti video dari Ombudsman, terjadi pada Agustus 2017. Pada saat itu, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dirinya belum dilantik memimpin Ibu Kota.
"Dan kejadiannya itu Agustus ya, sebelum kami bertugas," kata Sandiaga di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
Advertisement
Dia menjelaskan, oknum di video itu sudah ditemukan, sedangkan untuk oknum yang di Tanah Abang belum ditemukan hingga sekarang. Anggota Satpol PP pun mengaku tidak mengenal oknum itu.
"Dia bukan anggota dari Satpol PP, hanya menyamar menjadi anggota Satpol PP menurut Pak Yani. Tapi yang di Tanah Abang ini masih kita cari. Kalau ada dari kita, akan ditindak tegas," kata Sandi.
Kendati tengah disorot karena kejadian itu, Sandi meminta Satpol PP DKI untuk tetap bersemangat. Mestinya, dengan adanya kasus ini membuat Satpol PP lebih berdisiplin.
"Ini teman-teman lagi disorot, tapi jangan down, teman-teman Satpol PP jangan down. Kalian harus tetap siap-siap," tegas Sandi.
Laporan dari Ombudsman
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (PP) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah daerah di Ibu Kota.
Hasil ini berdasarkan investigasi di 7 titik lokasi, antara lain Pasar Tanah Abang, Kawasan Jatinegara, Setia Budi Menara Imperium, Stasiun Tebet, Setiabudi, Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
Dalam hasil monitor, Ombudsman juga memutar video rekaman hasil investigasi, di mana diduga oknum Satpol PP tengah terlihat melakukan hubungan transaksional dengan PKL agar lapaknya tetap aman.
"Kami temukan ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP maupun kelurahan dan kecamatan setempat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung ORI Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 24 November 2017.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement