Liputan6.com, Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Kematian Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kembali geger. Minggu sore, 26 November 2017, seorang narapidana Lapas Kembang Kuning [Nusakambangan](3172866/ "") menyerang seorang petugas magang.
Awalnya, mahasiswa AKIP atas nama Ardi tengah mengontrol kondisi Blok C Lapas Kembang Kuning menjelang dimasukkannya napi ke sel masing-masing. Saat itu, para napi berada di luar, sebelum jadwal masuk kamar jelang pukul 16.00 WIB.
Mahasiswa AKIP angkatan ke-46 itu mendapati gerak-gerik mencurigakan seorang napi yang seperti menyembunyikan sesuatu. Lantas, Ardi mengikuti napi tersebut. Belakangan diketahui, napi yang diketahui bernama Tata itu menggunakan ponsel.
Ardi kemudian menegur Tata dan menyita ponsel tersebut. Pasalnya, penggunaan alat komunikasi memang dilarang di dalam lapas.
Baca Juga
Advertisement
"Ternyata yang bersangkutan menggunakan HP. Itu pengguna HP ditegur, HP-nya diminta," kata Koordinator Kelapa Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Sudjonggo, saat dihubungi, Senin (27/11/2017).
Tak diterima ditegur, Tata masuk ke dalam sel dan mengambil gunting yang telah dimodifikasi semacam pisau. Kemudian, Napi serang petugas magang, Ardi. Akibatnya, korban pun mengalami luka dua tusuk di tangan kanan dan sobek pada lengan kirinya.
Untungnya, Ardi diselamatkan oleh petugas lapas lainnya sehingga tak sampai berakibat lebih fatal. Oleh petugas, korban langsung dilarikan ke Klinik Nusakambangan yang terletak di depan Lapas Permisan.
Serangan di Luar Sel
Sudjonggo juga menegaskan, serangan itu dilakukan pelaku di luar sel. Bahwa senjata yang digunakan untuk menyerang petugas magang memang benar diambil di dalam sel.
Penjelasan ini sekaligus untuk mengklarifikasi beredarnya isu bahwa saat itu petugas tengah melakukan kontrol atau razia sel-sel Lapas Kembang Kuning.
"Sore baru mau dimasukkan ke sel. Jadi bukan napinya di dalam kemudian petugasnya masuk ke dalam sel," kata dia, tegas.
Terduga pelaku penyerangan, Muhamad Fajar alias Tata langsung ditangkap dan ditahan kepolisian Subsektor Nusakambangan. Tata lantas dibawa ke ke Markas Polres Cilacap dan masih diperiksa hingga Senin siang ini.
Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap, Bintoro Wasono menjelaskan, penyidik kepolisian masih menyelidiki motif pelaku menyerang petugas lapas magang. Sementara ini, kepada petugas, pelaku mengaku tersinggung dan sakit hati lantaran ditegur dan ponselnya disita.
Advertisement
Terduga Pelaku Penyerangan Simpatisan Teroris?
Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya, Tata adalah terpidana kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara. Belakangan, Tata dekat dengan kelompok teroris yang menghuni Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan.
Bintoro mengonfirmasi bahwa Tata memang dihukum 18 tahun untuk kasus pembunuhan. Namun, soal terduga pelaku merupakan simpatisan teroris, Bintoro masih enggan berkomentar banyak.
"Makanya, ini kan masih diselidiki. Masih diperiksa. Nanti ada hasilnya," ucap Bintoro.
Sebelumnya, pada awal November lalu Lapas Permisan, Nusakambangan juga dibuat geger oleh bentrok yang melibatkan kelompok napi kakap John Refra alias John Kei dengan kelompok napi teroris. Dalam kejadian tersebut, anak buah John Kei, Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy Bin Robert Freddy Siburian tewas.
John Kei sendiri terluka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap bersama tiga anak buahnya yang juga terluka, yakni Wendri Yanto Warta Bone dan Muhamad Asrul Sidik.
Diduga, bentrok itu merupakan perang pengaruh antara kelompok John Kei dengan kelompok napi teroris penghuni Lapas Permisan.