Pengirim Karangan Bunga untuk Setya Novanto Lapor ke Bareskrim

Pengirim karangan bunga untuk Setya Novanto mengaku mendapat ancaman setelah mengadakan sayembara berhadiah Rp 1 miliar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Nov 2017, 14:43 WIB
Sam Aliano, pengirim karangan bunga Setya Novanto, di Barskrim (Liputan6.com/Hanz Jimenz Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Sam Aliano, pengirim karangan bunga untuk tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto, melapor ke Bareskrim Polri. Ia mengaku mendapat ancaman setelah mengadakan sayembara berhadiah Rp 1 miliar.

Sayembara itu untuk mengetahui pelaku perusakan karangan bunga yang dikirimnya kepada Ketua DPR RI Setya Novanto ke RSCM Kencana pada 18 November 2017.

"Banyak ada ancaman, teror kepada saya. Itu setelah sayembara ini dibuka," kata Sam Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).

Ia mengaku hampir setiap hari menerima ancaman lewat sambungan telepon. Sam mengklaim pelaku teror dan perusakan karangan bunga itu merupakan suruhan dari seseorang.

"Yang merusak dan melakukan ancaman terhadap saya adalah suruhan orang petinggi," ucap dia.

Hanya saja, Sam enggan mengungkap siapa pelaku pengancam dirinya. Ia berharap polisi yang nanti mengungkapnya.

Laporan yang dibuat Sam Aliano diterima Bareskeim Polri dengan nomor laporan LP/1273/XI/2017/Bareskrim. Dalam laporan itu, Sam memasukkan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan terhadap barang dan Pasal 368 KUHP ayat 1 tentang pemerasan dengan ancaman.

Karangan bunga yang dikirim Sam untuk Setya Novanto sendiri bernada nyinyir. 


Karangan Bunga Satire

Sebelumnya, Sam Aliano mengirimkan karangan bunga kepada Setya Novanto pada Sabtu 18 November 2017 lalu. Ketika itu, Novanto tengah menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta Pusat.

Hanya saja, karangan bunga bernada satire ini dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Padahal, karangan bunga dari Sam belum lama tiba dan dipajang di lobi RSCM Kencana.

"Ya, benar. Itu (karangan bunga) saya yang kirim. #SaveTiangListrik itu, 'apresiasi' saya untuk Pak Novanto," terang Sam saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengusaha Indonesia Muda itu, menyesalkan sikap Novanto yang dianggap tidak berani menghadapi kasus hukumnya. Sehingga, ia pun menambahkan tanda pagar (tagar) #SaveTiangListrik.

"Bahwa itu dia nabrak tiang listrik berarti dia nabrak hukum, itu artinya dia main-main hukum maksudnya," ucap Sam Aliano.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya