PHOTO: Margarito Kamis Jadi Ahli Meringankan Setya Novanto

Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis diperiksa sebagai ahli meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Nov 2017, 14:49 WIB
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis diperiksa sebagai ahli meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya