Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ahli hukum tata negara, Margarito Kamis usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai ahli yang meringankan untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)