Liputan6.com, Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan selfie atau berswafoto terhadap jemaah haji di dua masjid yang dianggap tempat paling suci umat Muslim.
Mengutip laman RT (Russian Today), Senin (27/11/2017), berdasarkan laporan, larangan berswafoto berlaku di Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi Madinah.
Baca Juga
Advertisement
Larangan swafoto ini dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada 12 November 2017.
Pemerintah Saudi menilai, larangan selfie tersebut akan menghindarkan berbagai gangguan bagi jemaah yang ingin beribadah dengan khusuk.
Sejauh ini disebutkan, para petugas keamanan di kedua tempat suci Muslim itu selalu bersikap bermusuhan terhadap orang-orang yang gemar memotret dan berswafoto.
Kini, setelah selfie dan seluruh aktivitas fotografi resmi dilarang di Arab Saudi, petugas keamanan bahkan diperintahkan untuk menyita kamera jika memang diperlukan.
"Pada kasus pelanggaran selfie, petugas keamanan juga diinstruksikan untuk menyita kamera jika hal tersebut diperlukan," demikian bunyi pernyataan itu sebagaimana dikutip dari The Star.
Larang Selfie dengan Kucing
Disebutkan pula, pemerintah Arab Saudi telah mengirimkan pemberitahuan ke kedutaan negara-negara tetangga. Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, telah menerima nota larangan selfie tersebut pada 15 November 2017.
Seperti diketahui, selama beberapa tahun terakhir, jemaah haji memang kerap mengunggah foto-foto mereka saat berada di Tanah Suci ke media sosial Instagram dan Facebook.
Foto-foto yang diunggah umumnya memperlihatkan foto mereka di Kakbah atau foto-foto di bawah kanopi payung di Masjid Nabawi.
Arab Saudi memang cukup sensitif dengan aktivitas selfie. Sebelumnya ulama terkemuka Saleh bin Fawzan al-Fawzan, juga melarang orang-orang untuk berfoto dengan kucing.
"Berfoto selfie dengan kucing sudah sering dilakukan oleh banyak orang dan itu menyerupai (budaya) orang Barat," tuturnya seperti dikutip RT.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Baca Juga
Advertisement