Abraham Samad Desak KPK Segera Limpahkan Berkas Setya Novanto

Abraham Samad yakin, KPK memiliki strategi untuk menyelesaikan kasus Setya Novanto.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Nov 2017, 20:07 WIB
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad (kiri) memberi keterangan usai pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10). Pertemuan membahas perkembangan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak KPK segera melimpahkan berkas perkara Ketua DPR Setya Novanto ke pengadilan.

Menurut dia, kini KPK sedang dipacu oleh waktu. Terlebih sidang praperadilan Setya Novanto  akan digelar Kamis, 30 November 2017.

"KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, agar tidak lama lagi bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Abraham Samad di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).

Kendati KPK kini memiliki masalah dengan keterbatasan SDM penyidiknya, Samad yakin KPK memiliki strategi untuk menyelesaikan kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

"Saya yakin KPK pasti punya strategi-strategi lain yang bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat. Karena kita harus berpacu dengan waktu," jelas dia.

Masih kata Samad, dengan KPK segera melimpahkan berkas Ketua Umum Partai Golkar itu ke pengadilan, lembaga antirasuah tidak perlu menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Samad pun yakin bahwa KPK memiliki bukti kuat untuk menjerat Novanto.

"Saya sangat yakin bahwa sebenarnya KPK punya alat bukti begitu kuat untuk menjerat SN (Setya Novanto). Oleh karena itu, untuk praperadilan kedua ini, saya sangat yakin KPK akan memenangkan," ucap dia.

 


Pelimpahan Berkas ke JPU

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas penyidikan Ketua DPR Setya Novanto ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Kemungkinan melimpahkan (berkas Novanto ke penuntutan) juga kita siapkan," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 24 November 2017.

Agus tak merinci kapan penyidik KPK akan melimpahkan berkas penyidikan tersebut.

Agus tak risau pelimpahan berkas harus berkejaran dengan waktu praperadilan Setya Novanto. Ia menyatakan, KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Novanto kalaupun nantinya pelimpahan berkas belum rampung sebelum sidang praperadilan.

"Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kita nanti melihat mana yang visible bagi KPK," kata Agus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

https://www.vidio.com/watch/867675-kata-pakar-lie-detector-soal-foto-setya-novanto-dirawat-liputan-6-pagi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya