BNPB: Penduduk 22 Desa di Zona Merah Gunung Agung Harus Mengungsi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengimbau warga di 22 desa di kawasan zona merah Gunung Agung cepat mengungsi.

oleh Rinaldo diperbarui 27 Nov 2017, 19:00 WIB

Fokus, Bali Dengan peningkatan status Gunung Agung dari Siaga menjadi Awas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan penduduk di 22 desa yang berada di zona merah harus mengungsi.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (27/11/2017), dalam konferensi pers di Jakarta, Kepala Pusat Data Informasi Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan pihaknya masih terus mendata jumlah penduduk yang tinggal di 22 desa yang berada di radius 8 kilometer dari Gunung Agung. Diperkirakan jumlah penduduk yang harus diungsikan mencapai 90.000 hingga 100.000 orang.

Saat ini, jumlah penduduk yang telah mengungsi secara mandiri mencapai 40.000 orang. Mereka tersebar di sejumlah tempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya