Liputan6.com, Jakarta Rencana aksi kerjasama Indonesia - Tiongkok di bidang sains, teknologi, dan inovasi (STI) hari ini resmi diluncurkan. Peluncuran disaksikan langsung oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI, Mohamad Nasir bersama Wakil Perdana Menteri RRT, Liu Yandong serta Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK RI, Agus Sartono, dalam forum kerjasama bidang Sains, Teknologi, dan Inovasi Indonesia- Tiongkok yang diselenggarakan di Gedung Kemristekdikti, Jakarta, Senin (27/11) pagi. Rencana aksi kerjasama bidang STI yang akan dijalankan selama tiga tahun (2018-2020) itu ditandatangani oleh Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia, Mohamad Nasir dan Menteri Ilmu Pengetahuan dan Teknologi RRT, Wang Zhigang.
Agus Sartono yang pada kesempatan ini mewakili Menko PMK Puan Maharani mengatakan, bahwa era globalisasi saat ini, negara yang didukung oleh kemajuan sains, teknologi, dan inovasi, akan memiliki kekuatan perekonomian nasional yang berdaya saing tinggi. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia, merupakan langkah strategis yang diperlukan guna memberikan kemajuan sains, teknologi dan inovasi pada sebuah negara. "Indonesia mengundang mitra internasional, termasuk RRT sebagai mitra strategis dalam bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas sains, teknologi, dan inovasi", jelasnya.
Advertisement
Menurutnya, melalui forum kerjasama bidang STI Indonesia dan Tiongkok ini, para ilmuwan Indonesia dan Tiongkok harus dapat meningkatkan kerja sama di masa depan, mengingat kedua negara diuntungkan dengan pesatnya pertumbuhan populasi muda di negara masing-masing. Untuk itu, diharapkan forum ini dapat dilaksanakan dua tahun sekali sebagai sarana untuk menampilkan kemajuan dan keberhasilan yang dicapai dari kerjasama bilateral.
Agus juga menilai bahwa kerjasama Indonesia-Tiongkok merupakan suatu kolaborasi strategis. Kolaborasi ini tentunya dapat diprioritaskan pada penggunaan sains dan teknologi terapan di bidang pertanian, perikanan, industri pengolahan, energi, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain sebagainya. "Kerjasama Indonesia-Tiongkok, diharapkan dapat memberikan nilai tambah pada ke 2 (dua) Negara, dalam bidang sains, teknologi, dan inovasi" ujarnya. Beberapa contoh Kerjasama Indonesia-Tiongkok dalam bidang sains, teknologi, dan inovasi yang telah dan sedang dilakukan saat ini, diantaranya adalah (i) laboratorium bersama bio-teknologi, (ii) laboratorium bersama Reaktor Gas Temperatur Tinggi, dan (iii) pusat transfer teknologi Indonesia-Tiongkok.
Wakil Perdana Menteri RRT, Liu Yandong pun menyatakan sepenuhnya mendukung inisiatif baru yang akan dilakukan, yaitu (i) Science Techno Park, (ii) Pengembangan Konstruksi Pelabuhan, serta (iii) Laboratorium Bersama untuk Pencegahan dan Mitigasi Bencana. "Saya sangat mengapresiasi atas Rencana Aksi 2018-2020 tentang Kerjasama Sains, Teknologi dan Inovasi antara Indonesia dan Tiongkok ini" katanya. Wakil Perdana Menteri RRT, Liu Yandong pun turut mengharapkan kerja sama di bidang STI ini akan bermanfaat bagi kedua negara dan juga dunia.
Sementara itu, Menristekdikti Mohamad Nasir meyakini bahwa dengan memperkuat kolaborasi dalam bidang Iptekin dan Dikti antara Indonesia dan Tiongkok, sebagai Negara dengan jumlah penduduk terbesar pertama dan ke empat di dunia, kedua Negara akan dapat menjadi pioneer dalam pengembangan iptek dan inovasi dunia. "Saya meyakini kontribusi kerjasama IPTEKIN Indonesia dan Tiongkok ini akan membawa manfaat bagi peningkatan pembangunan maupun kehidupan kualitas masyarakat tidak hanya bagi kedua Negara, tetapi juga untuk dunia" jelas Menristekdikti.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan forum kerjasama bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi Indonesia Tiongkok pada tingkat eselon I. Forum yang akan berlangsung selama dua sesi ini menghadirkan beberapa narasumber ahli di bidangnya masing-masing yang terkait ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi. Hadir pada acara ini Menteri dan anggota Delegasi RRT; Kepala LPNK, beberapa Rektor Perguruan Tinggi, Kepala Science Techno Parks (STP), Kepala Pusat Unggulan Iptek (PUI) serta lembaga riset dan pendanaan riset.
(*)