Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, kasus yang menimpa Ketua DPR RI Setya Novanto, mendapat sorotan dari parlemen di luar negeri. Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.
"Saya sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen, kami mendapatkan banyak sekali surat dari parlemen-parlemen luar negeri yang menanyakan bagaimana kejelasan kasus novanto. Ini kami masih menunggu jawaban karena menjadi bagian dari tugas diplomasi parlemen," ucap Nurhayati di Istana Wapres, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Advertisement
Dia menuturkan, yang dimaksud menunggu jawaban adalah hasil putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dimana akan membahas nasib Setya Novanto.
"Selama ini MKD sudah melakukan tugasnya. Misalnya ada sampai anggota yang dipecat karena KDRT. Jadi ini MKD segera akan memproses keputusannya ada di MKD tapi saya kira akan berjalan. Saya yakin MKD akan melakukan proses ini," jelas Nurhayati.
Dia pun menuturkan, banyak pihak yang menanyakan hal tersebut lantaran Setya Novanto saat ini menjadi Ketua Global Parliamentary Against Corruption. Sehingga harus hati-hati dalam menjawabnya.
"Kalau DPR RI kan selalu di-image-kan begitu (buruk). Makanya saya katakan kita ini menganut asas praduga tak bersalah, ada proses peradilan. Kalau saya pribadi saya tak ingin mengadili, tetapi kita serahkan. Dan saya kira Pak Setya Novanto akan legowo karena beliau ini pemimpin," ujar Nurhayati.
Segera Limpahkan Berkas
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak KPK segera melimpahkan berkas perkara Ketua DPR Setya Novanto ke pengadilan.
Menurut dia, kini KPK sedang dipacu oleh waktu. Terlebih sidang praperadilan Setya Novanto akan digelar Kamis, 30 November 2017.
"KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, agar tidak lama lagi bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Abraham Samad di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2017).
Kendati KPK kini memiliki masalah dengan keterbatasan SDM penyidiknya, Samad yakin KPK memiliki strategi untuk menyelesaikan kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.
"Saya yakin KPK pasti punya strategi-strategi lain yang bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat. Karena kita harus berpacu dengan waktu," jelas dia.
Masih kata Samad, dengan KPK segera melimpahkan berkas Ketua Umum Partai Golkar itu ke pengadilan, lembaga antirasuah tidak perlu menghadapi praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Samad pun yakin bahwa KPK memiliki bukti kuat untuk menjerat Novanto.
"Saya sangat yakin bahwa sebenarnya KPK punya alat bukti begitu kuat untuk menjerat SN (Setya Novanto). Oleh karena itu, untuk praperadilan kedua ini, saya sangat yakin KPK akan memenangkan," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement