Distributor Resmi Bantah Kangen Water Bisa Sembuhkan Penyakit

Top leader distributor resmi mesin Kangen Water, dokter Andhyka Sedyawan menolak klaim Kangen Water bisa menyembuhkan penyakit.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 28 Nov 2017, 16:30 WIB
Dua peneliti mengatakan bahwa manfaat dari air alkali belum teruji secara klinis.

Liputan6.com, Jakarta Banyak klaim yang beredar di masyarakat bahwa air yang dihasilkan mesin Kangen Water bisa menyembuhkan penyakit. Terkait itu, top leader distributor resmi mesin Kangen Water, dokter Andhyka Sedyawan menolak klaim itu.

"Tentu tidak benar bila Kangen Water bisa menyembuhkan penyakit," kata Andhyka saat konferensi pers bersama produsen mesin Kangen Water PT Enagic Indonesia di Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2017).

Andhyka memaparkan bahwa air yang diproduksi Kangen Water ini hanyalah membantu menjaga kesehatan. Sama seperti ketika seseorang minum suplemen, mengonsumsi makanan sehat, dan berolahraga.

Lalu, air yang diproduksi Kangen Water juga memiliki pH di atas 7 atau basa serta kaya antioksidan. Kata Andhyka, air seperti ini lebih mudah diserap oleh tubuh. Serta membuat tubuh dalam kondisi seimbang atau homeostasis.

"Ketika tubuh dalam kondisi stabil, seimbang, sel-sel bisa beregenerasi dengan baik. Kangen Water punya porsi membantu tubuh dalam keadaan seimbang," katanya.

Manfaat menyehatkan air yang diproduksi Kangen Water ini mungkin dirasakan juga oleh orang-orang yang sakit. Hal itu, kata Andhyka, yang membuat orang dengan kondisi kesehatan tertentu tertarik mengonsumsi minuman ini.

"Si A, yang kena diabetes, makan obat juga minum Kangen Water itu bisa bantu lebih segar, bahkan terkontrol ya karena tubuhnya sendiri (Kangen Water membantu tubuh homeostasis)," kata Andhyka lagi. 

 

Saksikan juga video berikut ini: 


Kemenkes periksa mesin Kangen Water

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan produk mesin purifikasi air yang diperdagangkan oleh PT. Enagic Indonesia pada 10 November 2017.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kemenkes menginstruksikan kepada PT. EI untuk:

1. Menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim produk mesin Kangen Water yang "telah diakui negara" (Kementrian Kesehatan RI);

2. Menarik semua brosur yang terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin Kangen Water sebagai "medical device";

3. Tidak boleh mengklaim bahwa produk mesin ionisasi (water electrolysis) sebagai produk yang dapat "menyehatkan dan/atau menyembuhkan";

4. Kemenkes juga mengimbau PT. EI agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam waktu 7 (tujuh) hari.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya