Liputan6.com, Jakarta - Marcello Tahitoe alias Ello telah menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Dalam persidangan tersebut, Ello dan rekannya, Diego Maradona, menyampaikan alasannya mengapa dirinya menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Saya (pakai) misal sedang banyak pikiran. Biar lebih lemas saja paling, membuat rileks dan santai," aku Ello saat jalannya persidangan.
Mendengar jawaban tersebut, hakim pun merespons dengan kalimat yang cukup menggelitik dan membuat seisi ruang persidangan tertawa kecil. "Kalau mau lebih lemas nikah," sahut majelis hakim.
Hilangkan Gelisah
Sementara itu, Diego Maradona, rekan Ello yang juga berstatus sebagai terdakwa, juga menyampaikan alasannya di balik penggunaan ganja tersebut.
Dikatakan Diego, ganja tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan kegelisahan yang dialaminya. "Kalau saya pribadi, saya untuk menghilangkan kegelisahan," ungkap Diego Maradona.
Seperti diketahui, Ello bersama rekannya berinisial Diego Maradona diamankan Satnarkoba Jakarta Selatan lantaran kepemilikan ganja. Keduanya diamankan di kediaman Ello di Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu, 6 Agustus 2017.
Keduanya dikenakan Pasal 111 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun.
Advertisement