Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Jambi dan DKI Jakarta. Dari operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan 10 orang.
"Kami mengamankan sejumlah orang, informasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Advertisement
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. KPK menangkap tiga orang di Jakarta, dan tujuh orang di Jambi.
Menurut Febri, dari 10 orang tersebut sebagian merupakan penyelenggara negara. Latar belakang mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi, pejabat, dan pegawai di Jambi serta pihak swasta.
"Dalam kegiatan ini KPK juga mengamankan sejumlah uang, tadi masih proses penghitungan Karena tim sebagian masih di polda Jambi," kata Febri.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan status orang-orang yang diamankan. Tim KPK saat ini masih melakukan proses pemeriksaan awal.
Operasi di 2 Kota
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, operasi senyap kali ini menyasar Jambi dan DKI Jakarta.
"Benar ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Tim disebar di Jambi dan Jakarta," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
Febri membenarkan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Jambi turut diamankan dalam penindakan kali ini. Selain para penyelenggara negara, tim satuan tugas (satgas) KPK mengamankan pihak swasta.
"Sejumlah anggota DPRD, pejabat pemprov dan swasta tertangkap tangan. Sejumlah uang juga diamankan dalam kegiatan ini," kata dia.
Terkait jumlah uang tersebut, menurut Febri hingga kini totalnya masih dihitung oleh tim penindakan KPK.
"(Uang) masih dihitung," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement