Liputan6.com, Jakarta - Pada rapat banggar antara Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta, disepakati untuk menghapus sejumlah dana yang dianggap janggal dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2018.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (29/11/2017), sebelumnya dalam rapat yang sama pada Senin lalu, disepakati untuk menghapus anggaran rehabilitas kolam air mancur DPRD DKI Jakarta yang mencapai dana lebih dari Rp 600 juta.
Advertisement
Rapat kali ini juga menyepakati untuk menghapus dana hibah kepada Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 739.401.750 dan Paguyuban Wedatama Jaya sebesar Rp 2.116.940.250.
Anggaran DPD RI Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar ikut dicoret, karena harus dikaji ulang. Dana hibah untuk Ormas Laskar Merah Putih sebesar Rp 400 juta juga dikurangi.