Liputan6.com, Jakarta- Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku kerap membawa senjata api ke mana pun ia pergi. Ia mengaku memiliki izin resmi mengantongi senjata api.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya memang memberikan izin bagi sejumlah tokoh yang berpotensi mendapat ancaman.
Advertisement
"Itu diperbolehkan memang, selama ini khusus beberapa tokoh-tokoh, yang kita anggap memiliki potensi dia untuk ada ancaman," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Menurut Tito, pihaknya tidak sembarangan dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api bagi warga sipil. Ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki seseorang apabila ingin memiliki senjata api secara legal.
"Jadi bukan sekali spesifik kita kepada saudara Yunadi ini. Tapi juga kepada beberapa tokoh lain juga. Izin itu bisa saja untuk bela diri dengan jenis-jenis tertentu, bukan hanya Fredrich ini, karena saya pribadi enggak kenal," ucap Tito.
Yang pasti, kata Tito, pihaknya sangat membatasi izin kepemilikan senjata bagi masyarakat.
"Jangan sampai banyak anggota masyarakat seenak-enaknya tanpa kriteria yang jelas mereka memiliki senjata. Mereka yang betul-betul terancam banyak potensi ancaman karena pekerjaannya profesinya, nah itu yang diutamakan. karena kami polisi enggak bisa menjaga mereka 24 jam," tandas Tito.
Mengaku Punya Pistol
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Najwa Shihab, Fredrich mengaku memiliki pistol dan tak takut para penghujatnya. Ia bahkan mengklaim mengantongi izin resmi kepemilikan senjata api dari kepolisian.
"Saya sama siapa pun enggak takut! Wong saya sama siapa pun enggak takut. Saya ketemu di jalan, ada yang labrak, saya tembak! Saya enggak ragu-ragu kok," tegas Fredrich dalam wawancara di akun Youtube milik Najwa Shihab, Jumat, 24 November 2017 lalu.
Mendengar ancaman Fredrich, Najwa Shihab langsung terperanjat lalu mengingatkan, "Loh, Bapak jangan main tembak-tembak aja".
"Loh, saya punya izin kok," ucap Fredrich.
Advertisement