Liputan6.com, Victoria - Negara bagian Victoria di Australia menjadi wilayah pertama yang melegalkan hukum suntik mati atau yang lebih dikenal dengan sebutan eutanasia.
Hal ini akan diperuntukan kepada pasien yang dianggap memiliki peluang hidup yang kecil akibat penyakit yang diderita.
Dilansir dari laman AsiaOne, Rabu (29/11/2017), undang-undang tersebut ditetapkan oleh pemerintah Victoria dan akan berlaku pada Juni tahun 2019.
Baca Juga
Advertisement
Keputusan ini dianggap tak mudah. Lewat perdebatan yang begitu alot keputusan tersebut akhirnya ditetapkan.
Dengan keputusan ini, Victoria menjadi satu-satunya negara bagian di Australia yang melegalkan praktik suntik mati.
Menteri Utama Negara Bagian Victoria Daniel Andrews yang mendukung UU suntik mati mengatakan, setiap orang punya hak untuk menentukan keputusan terakhir dalam hidup.
"Victoria adalah negara bagian pertama yang meloloskan UU ini," ujar Andrews.
Menurut Andrews, pilihan ini dapat ambil oleh mereka yang sakit parah. Selain itu bagi mereka yang sudah tak mampu menahan rasa sakit.
Dikutip dari laman AFP, salah pasien Australia bernama Jen Barnes yang mengalami sakit tumor pada otak dan tak dapat disembuhkan lewat operasi menyambut keputusan ini.
"Saya tak mungkin bisa bertahan dalam kurun waktu yang begitu lama. Saya pikir ini adalah cara paling tepat untuk pergi selamanya," ujar Barnes.
Kolombia Legalkan Suntik Mati Pertama untuk Penderita Kanker
Jauh sebelum negara bagian Victoria, Kolombia sudah terlebih dahulu melegalkan suntik mati. Pada Juli 2015, seorang pria berusia 79 tahun, menjadi orang pertama di Kolombia yang dibolehkan secara hukum untuk euthanasia atau suntik mati.
"Ovidio Gonzalez menderita kanker tenggorokan tingkat akhir dan mengatakan, ia telah menderita sakit yang tak tertahankan," demikian seperti dikutip dari BBC.
Gonzalez meninggal di kota barat Pereira. Dia menghabiskan beberapa minggu berjuang dengan dokter dan administrator di rumah sakit, demi melaksanakan keputusan Departemen Kesehatan yang mewajibkan klinik untuk melakukan prosedur ketika diminta oleh pasien yang sakit parah.
"Ayahku menerima kabar (bahwa prosedur tersebut telah disetujui) dengan lega," kata putra Gonzalez, Julio Cesar, yang merupakan kartunis surat kabar Kolombia, El Tiempo.
"Sangat disayangkan ayahku meninggal dengan cara seperti itu. Ayahku seharusnya layak pergi tanpa banyak pemberitaan," ucap pria yang lebih dikenal dengan nama Matador atau The Killer.
Gereja Katolik Kolombia mengatakan euthanasia secara moral tidak dapat diterima. Mereka pun mengancam untuk menutup rumah sakit di seluruh negeri. Euthanasia juga sangat kontroversial di Roma yang didominasi penganut Katolik.
Kolombia adalah satu dari sedikit negara di dunia, dan satu-satunya di Amerika Latin, di mana euthanasia diperbolehkan. Upaya bunuh diri legal itu telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi pada 1990-an. Tapi tidak ada prosedur pasti untuk melakukannya, karena belum ada aturan.
Barulah pada Mei 2015, kementerian kesehatan turun tangan dan mengeluarkan seperangkat pedoman untuk rumah sakit menjalankan prosedur suntik mati.
Advertisement