Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan penyidik sudah melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus e-KTP Setya Novanto.
"Berkas penyidikan sudah selesai," ujar Basaria usai konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Advertisement
Meski berkas penyidikan Setya Novanto sudah lengkap, KPK tak langsung melimpahkan berkas penyidikan Ketua DPR tersebut ke tahap penuntutan.
Hal tersebut, lanjut dia, lantaran KPK menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Setya Novanto. Diketahui, Setya Novanto tengah mengajukan praperadilan jilid dua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan Setya Novanto akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis 30 November 2017 esok. Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal bernama Kusno.
Saksi Meringankan
Selain itu, Setya Novanto mengajukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang meringankan. Sejauh ini, masih ada beberapa saksi dan ahli meringankan yang belum diperiksa oleh penyidik KPK.
"Karena itu, hak dia untuk minta saksi meringankan, untuk itu kami harus melakukan, sudah ada beberapa saksi yang datang, nanti kami panggil lagi, sampai tidak mau memberikan keterangan, baru (kita limpahkan)," kata Basaria.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement