Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pengumuman nama Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru masih harus menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara pembahasan Dirjen Pajak sudah dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) sejak Rabu kemarin (29/11/2017).
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri pemberian penghargaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Award 2017 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Nanti kalau Presiden sudah mengeluarkan surat, maka akan saya sampaikan (umumkan)," ujar Sri Mulyani, Kamis (30/11/2017).
Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan proses pemilihan Dirjen Pajak tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Termasuk soal pelaksana tugas (Plt) sementara jika belum ada keputusan nama yang akan menggantikan Ken Dwijugiasteadi ini.
"Tetapi tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada. Nanti kalau sudah ada keputusan saya sampaikan," kata Sri Mulyani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, dalam rapat TPA yang digelar di Istana, kemarin siang dihadiri berbagai macam institusi, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Ada beberapa, ada Kemenhan, lumayan banyak, salah satunya dari Kementerian Keuangan, ada Pajak, ada badan, ada staf ahli, itu," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Asman menyatakan, saat ini setidaknya ada tiga nama yang masuk dalam daftar pencalonan Dirjen Pajak. Namun dia enggan menjelaskan secara detail siapa saja nama yang masuk daftar tersebut.
"Namanya belum. Masing-masing itu 3 nama, masing-masing jabatan itu 3," kata dia.
Dia menuturkan, TPA hari ini belum tentu langsung menetapkan satu nama untuk menggantikan Ken. Jika nantinya belum ada nama yang dianggap pas menjadi Dirjen Pajak baru, maka sementara jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt)."Tergantung TPA nanti, ada yang diputuskan ada yang enggak. (Dilantik) setelah serah terima jabatan berakhir. (Pengganti sementara) Biasanya Plt," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sudah Diputuskan Tim Penilai Akhir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, menggantikan Ken Dwijugestiadi. Robert Pakpahan saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
"Kemarin (29/11/2017) sudah diputuskan Tim Penilai Akhir (TPA), Robert Pakpahan jadi Dirjen Pajak," tegas sumber Liputan6.com yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Tim Penilai Akhir disebutkan sumber, terdiri dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Angung.
Menurut sumber, Robert Pakpahan terpilih di antara dua kandidat lain, yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo serta Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh.
"Dipilih si Robert Pakpahan (Dirjen Pajak)," tegasnya.
Sumber itu menyebut bahwa Menkeu Sri Mulyani yang akan mengumumkan nama Dirjen Pajak baru. Namun demikian, dia belum dapat memastikan apakah nama Dirjen Pajak baru akan diumumkan maupun dilantik hari ini atau tidak.
"Yang mengumumkan Menkeu, bukan Presiden. Presiden sudah putuskan hasilnya kemarin. Jadi tunggu pengumuman Menkeu, mestinya dilantik kalau Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditandatangani," kata sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi apakah nama Dirjen Pajak baru akan diumumkan hari ini, Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengaku proses seleksi Dirjen Pajak belum selesai di TPA. "Belum selesai," ujar Johan dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com
Untuk diketahui, masa bakti Ken Dwijugiasteadi sebagai PNS dan Dirjen Pajak akan berakhir pada akhir bulan ini. Sementara Robert saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.
Robert Pakpahan mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 19 Maret 2015. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Mendapatkan gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina At Chapel Hill, USA, pada 1998.
Jokowi mengatakan seleksi penetapan Dirjen Pajak dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) pada Rabu siang ini (29/11/2017).
"Dirjen Pajak siang ini dibahas TPA (Tim Penilai Akhir)," kata Jokowi saat menghadiri CEO Forum di kawasan Kuningan, Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan tetap menjaga kinerja Direktorat Jenderal Pajak supaya tetap fokus. Terlebih, ini sudah berada di akhir tahun.
"Pokoknya kita akan tetap menjaga keberlangsungan Direktorat Jenderal Pajak tetap bisa berjalan secara fokus karena ini masa yang sangat kritis akhir tahun. Namun, sistem tetap dijaga. Kita juga berkoordinasi semua pimpinan di Direktorat Jenderal Pajak," tutur dia.
Advertisement